You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Legislatif dan Eksekutif Gelar Rapimgab Bahas RPD 2023-2026
photo Budi Firmansyah - Beritajakarta.id

Legislatif dan Eksekutif Gelar Rapimgab Bahas RPD 2023-2026

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) dengan jajaran eksekutif tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) DKI Jakarta tahun 2023-2026 di Ruang Serbaguna Gedung Lama DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/5).

Dari situ kita rumuskan isu strategis

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Sujono mengatakan, secara prosedur penyusunan dokumen RPD sudah melalui tahapan mulai dari proses talkshow, forum SKPD, Forum Asisten, forum lintas sektor dan harmonisasi dengan Kemendagri. Substansinya dari hasil pembahasan tersebut juga mengevaluasi pertumbuhan ekonomi, indeks pembangunan manusia (IPM) untuk melihat tingkat pembangunan DKI Jakarta selama ini.

Selanjutnya, dalam menyusun permasalahan kajian, disusun oleh para pakar dengan memberi masukan tentang poin yang perlu dikembangkan atau dibangun di DKI Jakarta selama kurun waktu 2023-2026.

Penataan Kampung Susun Bayam Diapresiasi Anggota DPRD DKI

"Dari situ kita rumuskan isu strategis dan program apa yg akan dilakukan dalam RPD," ujar Nasruddin Djoko.

Kemudian hasil pembahasan tersebut diturunkan dalam isu yang dirusmuskan dan diturunkan menjadi empat tujuan RPD 2023-2026, yakni pembangunan inklusif, peningkatan perekonomian, membangun manusia berkesetaraan dan layanan publik yang lebih baik.

Menurut Djoko, RPD yang disusun juga memasukkan proyeksi pertumbuhan ekonomi, inflasi dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta kurun waktu 2023-2026. Dokumen RPD itu selanjutnya akan diturunkan menjadi Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) sebagai landasan penyusunan APBD.

"Targetnya, awal Juni sudah kita input ke Kemendagri dan akhir Juni sudah ditandatangani menjadi Pergub," tegasnya.

Pimpinan Rapat, Muhammad Taufik mengatakan, secara regulasi penyusunan RPD bersama eksekutif tidak diatur oleh aturan Kemendagri. Kolaborasi penyusunan RPD menjadi RKPD ini merupakan inisiatif dari Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi yang ditanggapi dengan baik oleh eksekutif.

"RPD ini adalah bonggol dari RKPD. Rapimgub ini akan memberi gambaran bagi komisi dalam penyusunan RKPD," ujarnya.

Karena itu, Taufik berharap jajaran legislatif dan eksekutif bisa memahami dan menyesuaikan sehingga bisa merumuskan rencana pembangunan yang maksimal agar DKI Jakarta menjadi lebih baik. Selanjutnya, pembahasan RKPD akan dijadwalkan mulai Selasa (17/5) mendatang selama 10 hari kerja.

"Ini merupakan hal yang baru dalam menyusun rencana pembangunan eksekutif bersama legislatif. Manfaatkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat kita masukkan dalam rencana pembangunan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye26593 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1848 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1304 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1186 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1139 personFakhrizal Fakhri