Kesehatan 1.189 Ekor Hewan Ternak di Jakut Sudah Diperiksa
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Utara gencar melakukan pemeriksaan mulut dan kaki hewan ternak. Sekal 9-13 Mei 2022, tercatat sebanyak 1.189 hewan ternak milik warga telah diperiksa kesehatannya dan dinyatakan dalam kondisi sehat. Ini dilakukan untuk menantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kaki (PMK) pada hewan ternak menjelang Iduladha
Kami sudah melakukan pemantauan di lapangan
Kepala Sudin KPKP Jakarta Utara, Unang Rustanto merinci, dari jumlah 1.189 ekor hewan ternak yang diperiksa terdiri dari, 283 ekor sapi, lima ekor kerbau, 565 kambing, dan 336 ekor domba.
"Kami sudah melakukan pemantauan di lapangan. Sampai saat ini secara keseluruhan tidak ditemukan adanya PMK menular di Jakarta Utara,” ujar Unang Rustanto, Sabtu (14/5).
215 Ekor Hewan Ternak di Jakpus Sudah Diperiksa KesehatanDikatakan Unang, selain melakukan kunjungan lapangan, pihaknya juga telah menggelar kegiatan komunikasi informasi dan edukasi (KIE) untuk pengenalan penyakit dalam rangka kewaspadaan dan pengendalian 'PMK menular' di 40 tempat peternak dan penampungan hewan.
"Pemeriksaan dan pengawasan kami lakukan secara rutin untuk menjamin kesehatan hewan ternak menjelang Iduladha, sekaligus mengikuti perkembangan kasus PMK secara nasional," katanya.
Ditambahkan Unang, PMK ini menular disebabkan oleh Apthovirus yang kerap terjadi pada hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing, domba, babi dan rusa, sehingga perlu dilakukan pemeriksaan air liur, mulut, gigi, lidah, kuku hingga detak jantung hewan.
Untuk pencegahan, sambung Unang, petugas telah memberikan bantuan paket disinfektan kepada peternak dan penampung hewan ternak untuk melakukan dekontaminasi dan pelaksanaan pembersihan di dalam dan luar kandang (biosecurity) hewan.
"Pemkot Jakut mewajibkan hewan ternak yang akan masuk ke wilayah dilengkapi sertifikat kesehatan ternak dari daerah asal,” tandasnya.