You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
HET Gas Elpiji 3 Kg di DKI Maksimal Rp 16.000
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Harga Eceran Gas Elpiji 3 Kg di DKI Maksimal Rp 16.000

Wakil Walikota Jakarta Pusat, Arifin menegaskan, harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji 3 kilogram di tingkat pangkalan maksimal Rp 16 ribu, sedangkan gas 12 kilogram Rp 140 ribu.

Kalau ada yang melanggar kita cabut izin usahanya. Kita minta masyarakat ikut berpartisipasi

Menurut Arifin, HET gas elpiji ini sesuai dengan Pergub Nomor 4 Tahun 2015 tentang HET gas tingkat pangkalan. Karena itulah, seluruh pangkalan di Jakarta Pusat dilarang menjual gas elpiji di atas harga yang sudah ditentukan Gubernur DKI Jakarta.

"Kalau ada yang melanggar kita cabut izin usahanya. Kita minta masyarakat ikut berpartisipasi," kata Arifin, Rabu (22/4).

Agen Gas Elpiji Dilarang Beroperasi di Perumahan

Arifin mengaku secara rutin melakukan sosialisasi terkait HET gas elpiji ini. Selain itu, ia mengimbau pemilik pangkalan agar tidak melakukan kecurangan, seperti menimbun atau menyuntik tabung gas elpiji. Apabila ketahuan curang, pemilik dapat dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Kita harap instansi terkait juga aktif melakukan pengawasan dilapangan. Jangan sampai stoknya kurang atau ada penyimpangan," jelas Arifin.

Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Pusat, Saukani menambahkan, hari ini pihaknya mengumpulkan 211 pengusaha pangkalan agen elpiji untuk melakukan sosialisasi Pergub Nomor 4 Tahun 2015 tentang HET gas tingkat pangkalan.

"Kami harapkan mereka bisa menjaga stabilitas harga dan pasokan," ujar Saukani.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1918 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1698 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1613 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1508 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1325 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik