You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PKL di Jl Ali Sadikin akan Gunakan Autodebet
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

PKL di Jl Ali Sadikin akan Gunakan Autodebet

Sejak Maret hingga April sedikitnya 82 pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Waduk Pluit telah menempati lahan kosong di Jl Ali Sadikin, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kami pesan ke mereka jangan keluar uang selain autodebet. Pokoknya bayar retribusi melalui autodebet Bank DKI

Namun, untuk dapat menempati lokasi baru tersebut pedagang diwajibkan untuk menenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya kualitas dagangan dan berpartisipasi menjaga kebersihan. Para pedagang juga diwajibkan menggunakan kartu autodebet Bank DKI untuk pembayaran retribusi.

"Mau daftarkan retribusi autodebet Bank DKI. Karena mereka sudah memanfaatkan lahan Pemda," tutur Camat Penjaringan, Yani Wahyu Purwoko kepada beritajakarta.com, Kamis (23/4).

PKL di Menteng Ditata dengan Konsep Green Kuliner

Dikatakan Yani, sistem pembayaran retribusi tersebut bertujuan agar PKL terhindar dari pungutan-pungutan yang justru merugikan. "Pedagang tidak dirugikan, biar tidak ada oknum, mereka langsung bayar retribusi ke pemerintah," lanjut Yani.

Pihaknya, tambah Yani, mengimbau agar PKL tidak membayar retribusi lainnya di luar sistem autodebet tersebut.

"Kami pesan ke mereka jangan keluar uang selain autodebet. Pokoknya bayar retribusi melalui autodebet Bank DKI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye7215 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1784 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1145 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1139 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1021 personFakhrizal Fakhri