You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PKL di Jl Ali Sadikin akan Gunakan Autodebet
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

PKL di Jl Ali Sadikin akan Gunakan Autodebet

Sejak Maret hingga April sedikitnya 82 pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Waduk Pluit telah menempati lahan kosong di Jl Ali Sadikin, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kami pesan ke mereka jangan keluar uang selain autodebet. Pokoknya bayar retribusi melalui autodebet Bank DKI

Namun, untuk dapat menempati lokasi baru tersebut pedagang diwajibkan untuk menenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya kualitas dagangan dan berpartisipasi menjaga kebersihan. Para pedagang juga diwajibkan menggunakan kartu autodebet Bank DKI untuk pembayaran retribusi.

"Mau daftarkan retribusi autodebet Bank DKI. Karena mereka sudah memanfaatkan lahan Pemda," tutur Camat Penjaringan, Yani Wahyu Purwoko kepada beritajakarta.com, Kamis (23/4).

PKL di Menteng Ditata dengan Konsep Green Kuliner

Dikatakan Yani, sistem pembayaran retribusi tersebut bertujuan agar PKL terhindar dari pungutan-pungutan yang justru merugikan. "Pedagang tidak dirugikan, biar tidak ada oknum, mereka langsung bayar retribusi ke pemerintah," lanjut Yani.

Pihaknya, tambah Yani, mengimbau agar PKL tidak membayar retribusi lainnya di luar sistem autodebet tersebut.

"Kami pesan ke mereka jangan keluar uang selain autodebet. Pokoknya bayar retribusi melalui autodebet Bank DKI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1355 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1209 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye996 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye966 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye789 personFakhrizal Fakhri
close