You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Biaya Retribusi Pasar Disesuaikan BPP
photo Doc - Beritajakarta.id

Biaya Retribusi Pasar Disesuaikan BPP

Pembayaran retribusi pasar tradisional di ibu kota dipastikan akan disesuaikan dengan tarif Biaya Pengelolaan Pasar (BPP). Hal ini menyusul penerapan pembayaran retribusi yang mengunakan autodebet dengan sistem Cash Management System (CMS).

Retribusi pasar bukan naik, melainkan disesuaikan dengan BPP. Karena selama ini pedagang belum 100 persen membayar retribusi sesuai BPP

"Retribusi pasar bukan naik, melainkan disesuaikan dengan BPP. Karena selama ini pedagang belum 100 persen membayar retribusi sesuai BPP. Dengan autodebet ini maka pedagang wajib membayar retribusi utuh," kata Agus Lamun, Kepala Humas PD Pasar Jaya, Sabtu (14/3).

Yogi (42), pedagang di Pasar Palmerah, Jakarta Barat, mengaku sebelum penerapan BPP, ia cukup membayar sewa kios seluas 5x2,5 meter sebesar Rp 350 ribu per bulan. Namun, saat ini diperkirakan melonjak hingga Rp 690 ribu.

1.157 PKL di Jakbar Gunakan Autodebet

"Saya sangat keberatan karena harga sewa kios menjadi lebih mahal. Apalagi saya juga harus membayar tagihan listrik Rp 200 ribu per bulannya," ujar Yogi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye22639 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11374 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6813 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3717 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1753 personFolmer