BNN Jaktim Rehabilitasi 23 Remaja Pengguna Narkoba
Kasus penyalahgunaan narkoba di DKI Jakarta, khususnya di Jakarta Timur kian memprihatinkan. Pasalnya, peredaran barang haram tersebut kini juga menyasar anak-anak.
15 diantaranya sedang jalani proses hukum, dan kami memberi masukan agar mereka direhabilitasi
"Bulan kemarin, kami menemukan kasus penggunaan ganja dan putaw oleh siswa SMP yang masih berusia 14 tahun. Kami bantu korban untuk menjalani rehabilitasi," ujars Budi Firdaus Darmasila, Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Kota Jakarta Timur, Rabu (22/4).
Dikatakan Budi, anak -anak dan remaja rawan jadi sasaran penyalahgunaan narkoba karena pengaruh lingkungan dan keluarga serta kurangnya pemahaman terhadap bahaya narkoba.
Polres Jakbar Musnahkan Narkoba Senilai Rp 16 Miliar"Karena itu, kami lebih menekankan kepada upaya pencegahan dengan melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba. Kami menggandeng ormas kepemudaan di Jaktim serta suku dinas terkait," katanya.
Selama periode Januari hingga Maret 2015, sambung Budi, BNN Jaktim telah melakukan upaya rehabilitasi terhadap 23 anak usia remaja yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba.
"15 diantaranya sedang jalani proses hukum, dan kami memberi masukan agar mereka direhabilitasi, karena mereka masih muda dan hanya jadi korban," tandasnya.