Jaktim Keluarkan Edaran Larangan Siswa Pesta Bikini
Suku Dinas Pendidikan wilayah II Kota Administrasi Jakarta Timur, mengeluarkan surat edaran kepada Kepala Sekolah sekolah menengah atas (SMA) sederajat untuk melarang siswa mengikuti undangan yang tidak baik pasca ujian nasional (UN) eberapa waktu lalu.
Semoga itu hanya hoax (kabar bohong), saya sudah cek ke semua sekolah di wilayah saya ternyata tak ada yang terima undangan itu
Surat edaran tersebut terkait undangan dari salah satu event organizer yang mengajak siswa untuk mengikuti pesta perayaan kelulusan UN. Undangan yang dikemas dalam pesta bertajuk Splash After Class ini disebar melalui video youtube dan mewajibkan siswi yang hadir mengenakan pakaian bikini.
"Semoga itu hanya
hoax (kabar bohong), saya sudah cek ke semua sekolah di wilayah saya ternyata tak ada yang terima undangan itu. Saya juga sudah keluarkan surat edaran kepada kepala sekolah SMA dan SMK se-Jaktim 2 agar siswanya yang lulus UN tidak mengikuti ajaran yang tidak baik," ujar Didi Sugandhi, Kepala Suku Dinas Pendidikan wilayah II Jakarta Timur, Kamis (24/4).Ratusan Siswa Paket C di Jakut Tak Ikut UNPihaknya, kata Didi, mengimbau kepada sekolah SMA dan SMK untuk merayakan kelulusan dengan acara yang sederhana, positif dan penuh syukur.
"Itu sesuai dengan arahan dan imbauan Wakil Gubernur ketika berkunjung ke SMK 10 dan SMA 14 beberapa waktu lalu," tandasnya.