15 Ekor HPR di RW 07 Kapuk Divaksinasi Rabies
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat menggelar layanan vaksinasi rabies terhadap Hewan Penular Rabies (HPR) peliharaan warga di Sekretariat RW 07, Kelurahan Kapuk, Ke
camatan Cengkareng.Layanan vaksinasi rabies di Kapuk akan digelar sampai 31 Mei 2022
Kasatpel KPKP Kecamatan Cengkareng, Epa Efiyana mengatakan, vaksinasi rabies ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyakit rabies yang disebabkan gigitan hewan seperti kucing, anjing, kera dan musang.
"Yang utama untuk mempertahankan predikat DKI Jakarta sebagai Kota Bebas Rabies," ujarnya, Rabu (18/5).
811 Ekor HPR di Jakbar Sudah Divaksinasi RabiesIa menargetkan, layanan vaksinasi di lokasi dapat menjangkau 50 ekor HPR. Hingga pukul 11.00, hewan peliharaan warga yang divaksinasi telah mencapai 15 ekor dengan rincian 10 ekor kucing, dua ekor anjing dan tiga ekor musang.
"Layanan vaksinasi rabies di Kapuk akan digelar sampai 31 Mei 2022 mendatang," tandasnya.