Layanan Perekaman Data Kependudukan Peserta Didik Kembali Digencarkan
Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Selatan kembali menggelar layanan jemput bola perekaman data kependudukan di sejumlah sekolah untuk peserta didik minimal usia 16 tahun pascalibur Hari Raya Idulfitri.
Kami menggelar layanan perekaman data kependudukan siswa
Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Selatan, Salimin mengatakan, pihaknya berkolaborasi dengan Sudin Pendidikan I dan II menggelar layanan jemput bola perekaman data kependudukan untuk peserta didik. Layanan jemput bola ini bertujuan mempermudah siswa agar tidak antre di kelurahan masing-masing saat mengurus KTP elektronik (KTP-el).
"Kami menggelar layanan perekaman data kependudukan siswa di dua sekolah yakni Yayasan Perguruan Rakyat dan SLBN 02 Lenteng Agung sejak tanggal 17 hingga 19 Mei," ujar Salimin, Jumat (20/5).
Murid SMAN 26 Jakarta Lakukan Perekaman KTP-elIa memaparkan, sebanyak 168 peserta didik dari dua sekolah telah berhasil direkam data kependudukan secara elektronik oleh petugas Sudin Dukcapil Jakarta Selatan.
"Kami juga mencetak sebanyak 11 Kartu Iden
titas Anak (KIA) bagi peserta didik di SLB Negeri 02 Lenteng Agung yang usianya masih di bawah 16 tahun," katanya.Ditambahkan Salimin, siswa yang telah merekam data kependudukan secara elektronik akan menerima KTP-el saat berusia 17 tahun.
"Siswa saat berusia 17 tahun tinggal mendatangi ke kantor kelurahan tempat tinggal masing-masing untuk mengambil KTP-el,” tandasnya.