You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Dukcapil Jaksel Terbitkan 531 Pencatatan Pernikahan
....
photo Folmer - Beritajakarta.id

Sudin Dukcapil Jaksel Terbitkan 531 Pencatatan Pernikahan

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Selatan tercatat telah menerbitkan 531 pencatatan pernikahan sejak Oktober 2021 hingga Januari 2022.

Pencatatan pernikahan ini tidak dikenakan biaya

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Selatan, Salimin mengatakan, sesuai SK Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta nomor 130 tahun 2021, pencatatan pernikahan bagi warga non muslim sudah dapat dilayani di setiap Satpel Dukcapil Kecamatan.

"Total sebanyak 531 pasangan suami istri telah mendapat akta pencatatan pernikahan dari Sudin Dukcapil Jakarta Selatan selama Oktober 2021 hingga Januari 2022," ujar Salimin, Selasa (15/2).

Dinas Dukcapil dan Kanwil Kemenag DKI Luncurkan Program Layanan Terintegrasi

Ia mengungkapkan, proses pendaftaran bagi warga yang hendak mencatatkan pernikahan yakni dengan mendatangi kantor Satpel Dukcapil tingkat kecamatan dengan membawa surat pemberkatan gereja, KTP, kartu keluarga serta foto.

"Proses pendaftaran hingga diterbitkan akta pencatatan pernikahan bisa diselesaikan pada hari bersamaan. Pencatatan pernikahan ini tidak dikenakan biaya alias gratis," ungkapnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya tetap memberikan layanan kependudukan dan catatan sipil di kelurahan, kecamatan dan suku dinas dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) pada masa PPKM level 3 di DKI Jakarta.

"Layanan dukcapil di kelurahan, kecamatan dan kota tetap dibuka," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye3015 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2939 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2923 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2879 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2682 personAldi Geri Lumban Tobing