60 Jakpreneur Sudin Parekraf Kepulauan Seribu Ikut Bimtek Industri Kreatif
Sebanyak 60 Jakpreneur binaan Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Kepulauan Seribu mengikuti bimbingan teknis industri kreatif 2022. Kegiatan yang digelar offline ini berlangsung di Homestay Shafir. Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara.
Menambah pengetahuan dan keterampilan pelaku usaha yang ada di tiga pulau
Kepala Seksi Industri Sudin Parekraf, Farizal Udin mengatakan, pelatihan ini berlangsung selama dua hari, 24-25 Mei, dan diikuti pelaku UKM binaan, kader Dasawisma dan PKK dari Kelurahan Pulau Panggang, Pulau Harapan dan Pulau Kelapa. Masing-masing kelurahan mengirim 20 peserta.
"Ini dalam rangka menambah pengetahuan dan keterampilan pelaku usaha yang ada di tiga pulau," kata Farizal, Rabu (25/5).
250 Jakpreneur Ikuti Bimtek Sertifikasi Halal GratisMateri yang diberikan dalam bimtek ini, ungkap Farizal, terkait perencanaan bisnis serta tantangannya di era global. Setelah pemberian materi, para peserta akan turun langsung ke lapangan atau studi banding ke lokasi pelaku usaha kreatif yang ada di Pulau Panggang.
"Tidak hanya materi, kita juga berikan praktik dengan studi banding langsung di tempat pelaku usaha. Ada dua tempat industri yaitu kuliner dan kerajinan," tuturnya.
Dia berharap, dengan bekal bimtek selama dua hari ini dapat memberikan manfaat, semangat dan motivasi kepada peserta. Bagi yang belum mempunyai usaha untuk bisa segera terdorong hatinya membuka usaha dan yang sudah memiliki usaha untuk lebih kreatif kembali agar usahanya lebih bangkit dan maju.
"Semoga nantinya para pelaku usaha yang ada di Pulau Seribu semakin banyak dan bisa meningkatkan perekonomian keluarganya," tutupnya.
Aminah (48), salah satu warga RW 02 Pulau Kelapa, mengungkapkan dengan mengikuti pelatihan ini dapat mengetahui tahapan dalam berbisnis.
"Senang, dapat ilmu baru yang sangat bermanfaat. Jadi kita tahu, apa saja yang lagi trend saat ini. Kami juga diajarkan untuk berjualan melalui
online ," pungkasnya.