You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Operator Jaringan Mulai Relokasi Utilitas di Tujuan Ruas Jalan Lokasi SJUT
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

44 Operator Sudah Relokasi Utilitas di Lokasi SJUT

Dinas Bina Marga DKI Jakarta mencatat progres mitigasi utilitas eksisting ke dalam Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di tujuh ruas jalan di Jakarta Selatan telah mencapai 26,39 persen.

Kita akan menata Jakarta lima tahun ke depan menjadi kota yang maju

Berdasarkan survei pengukuran lapangan per April 2022, terdapat 169 pemilik utilitas atau operator di tujuh ruas jalan tersebut (terdapat operator yang sama pada ruas jalan yang berbeda).

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, 44 operator sudah merelokasi utilitasnya ke dalam SJUT pada tujuh ruas jalan pasca penertiban jaringan utilitas di ruas Jalan Mampang Prapatan Raya, Kamis (7/4) lalu.

Pembangunan SJUT di Jalan Mampang Prapatan dan Jalan Cikajang Rampung

“Pemutusan kabel di Jalan Mampang Prapatan waktu itu ampuh. Begitu dilakukan pemotongan, operator yang melakukan review maupun penandatanganan Berita Acara Kerja Sama (BAK) bertambah,” ujarnya, Rabu (25/5).

Hari menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta telah memberikan kelonggaran batas waktu kepada pihak operator untuk melakukan negosiasi dan kesepakatan dengan BUMD penanggung jawab SJUT yang dalam hal ini PT Jakpro. Setelah mencapai kesepakatan, operator wajib merelokasi jaringan utilitasnya.

Terhitung sudah ada 57 operator yang menandatangani BAK pada tujuh ruas jalan dan diberikan waktu kurang lebih dua minggu agar segera merelokasi utilitas ke dalam SJUT.

“Kalau sudah tanda tangan BAK, operator wajib merelokasi utilitasnya ke SJUT. Kalau ada operator yang tidak berkenan langsung kita potong,” ucap Hari.

Ia menyampaikan, pihaknya juga telah melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan para operator membahas tarif dan model bisnis. Para operator diharapkan dapat lebih tertib secara administrasi dan langsung merelokasi utilitasnya di semua jalan lokasi SJUT di Jakarta.

“Tarif B2B antara operator dengan BUMD dan Pemprov DKI Jakarta hanya ambang atas dan bawah. Contoh sekarang tarifnya Rp 15 ribu per meter per tahun. Kita akan menentukan ambang atas dan bawah tarifnya berapa," terangnya.

Hari menambahkan, penataan ruang melalui SJUT memperindah tata kota dengan menata jaringan utilitas ke dalam SJUT. Selain itu juga untuk mempermudah monitoring sekaligus pemeliharaan jaringan utilitas dari para pemilik jaringan. Termasuk menjadi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita akan menata Jakarta lima tahun ke depan menjadi kota yang maju sehingga bersih dari kabel udara," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2248 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1263 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1220 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1073 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye995 personDessy Suciati