Sudin LH Jakpus Sosialisasikan Bank Sampah di RW 03 Cempaka Baru
Tahun ini kami menargetkan 10 bank sampah terbentuk
Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Pusat mensosialisasikan pembentukan bank sampah di RW 03, Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Rabu (25/5).
Kasie Peran Serta Masyarakat dan Penataan Hukum, Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, Risart Seristian mengatakan, pihaknya telah melakukan monitoring dan evaluasi terkait pentingnya pembentukan bank sampah di wilayah RW 03, Kelurahan Cempaka Baru,
Bank Sampah 68 Kebagusan Terima Bantuan Motor Gerobak"Hari ini kami melakukan sosialisasi bagaimana tata cara dan mekanisme pembentukan bank sampah," katanya.
Dengan sosialisasi ini, pengurus RW dapat memberitahukan ke warganya untuk mulai melakukan pemilahan sampah dari rumah masing-masing.
"Tahun ini kami menargetkan 10 bank sampah terbentuk. Sampai saat ini sudah ada delapan, dua lagi kita optimistis bakal terbentuk hingga akhir tahun," bebernya.
Sementara itu, Staf Kasie Peran Serta Masyarakat dan Penataan Hukum Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, Bambang Sumartijo menambahkan, setelah dilakukan sosialisasi tahap selanjutnya adalah pendampingan pembentukan bank sampah.
Ia berharap setelah terbentuknya bank sampah ini, volume sampah di Jakarta Pusat dapat berkurang dan sampah non-
organik dapat dimanfaatkan sebaik mungkin."Harapan kami volume sampah di Jakarta Pusat semakin berkurang dengan bertambahnya bank sampah ini. Total sat ini sudah ada 298 ban sampah di seluruh Jakpus," pungkasnya.