Pengurus Baru OPIJ Diminta Majukan Dunia Pelatihan di Jakarta
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Andri Yansyah melantik Pengurus Organisasi Profesi Instruktur Jakarta (OPIJ) periode 2022-2024 di Matraman, Jakarta Timur, Rabu (25/5) malam.
Semoga dapat mengemban amanah dan menjadi mitra dalam memajukan dunia pelatihan
Edi Pramono yang didapuk sebagai Ketua OPIJ periode 2022-2024 dilantik bersama dengan delapan anggota kepengurusan baru lainnya.
Andri menyampaikan, kepengurusan OPIJ yang baru terbentuk ini dapat mengemban amanah menjadi motor penggerak OPIJ demi majunya profesi Instruktur di Jakarta.
50 Peserta Ikut Latihan Make Up di Kantor Sudin Nakertransgi JakutOPIJ diharapkan dapat menjadi wadah bagi instruktur meningkatkan kompetensinya untuk menyongsong kota Jakarta menjadi Maju Kotanya dan Bahagia Warganya.
“Semoga dapat mengemban amanah dan menjadi mitra dalam memajukan dunia pelatihan di DKI Jakarta,” ujar Andri, Kamis (26/5).
Andri menjelaskan, pendidikan dan pelatihan di Indonesia menjadi faktor penunjang kemajuan SDM dalam rangka mewujudkan Indonesia Maju, SDM Unggul.
Oleh karena itu, peningkatan kualitas di dunia pelatihan kerja harus terus dikembangkan untuk mewujudkan cita-cita bersama bangsa Indonesia menuju ‘Indonesia kompeten 2030’.
“Apalagi DKI Jakarta menjadi trendsetter bagi provinsi-provinsi lain di Indonesia,” ucapnya.
Ia menilai, dalam usaha memajukan bidang pelatihan, diperlukan keseriusan mengelola SDM, terutama instruktur. Mengingat, dewasa ini kebutuhan pasar kerja terhadap SDM unggul semakin meningkat, sehingga memaksimalkan fungsi instruktur harus diutamakan.
“Peningkatan kompetensi instruktur diharapkan mampu meningkatkan kompetensi masyarakat Jakarta," tuturnya.
Menurut Andri, instruktur SDM bidang pelatihan harus mendapat arahan, pendampingan dan motivasi untuk meningkatkan kapabilitas dan produktivitas.
Kehadiran OPIJ sebagai organisasi profesi harus bisa berperan aktif memaksimalkan fungsinya dalam memfasilitasi sekaligus memperjuangkan kepentingan instruktur ini.
Andri menambahkan, kepengurusan OPIJ hendaknya juga memahami fungsi utama keberadaannya. Di antaranya, fungsi pendampingan, pembinaan dan bimbingan serta fungsi motivator.
“Mari kita berikan skill dan kompetensi yang mumpuni kepada masyarakat
Jakarta," tandasnya.