You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Sudin TamanKam Tindak Dugaan Pungli di Jaktim

Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Timur menindak dua pelaku pungutan liar (pungli) di sejumlah taman pemakaman umum (TPU) di Jakarta Timur. Dari informasi yang diperoleh Beritajakarta TV, Jumat (29/7/2016) calo dan oknum PHL terlibat pungli makam. Keterlibatan PHL dan calo ini teren dus melalui SMS Center Gubernur. Berdasarkan info tersebut Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Timur langsung mendatangi TPU Utan Kayu, Rawamangun, di TPU tersebut petugas mendapat laporan ahliwaris yang telah dimintai sejumlah uang untuk biaya pengurusan makam sebesar Rp 2,4 juta rupiah oleh calo yang bekerja sebagai penggali makam. Hal inipun langsung dikonfrontir dengan ahli waris dan membenarkan kejadian tersebut. Atas kebenaran tersebut sang calo diwajibkan membuat surat pernyataan dan mengembalikan uang yang telah diterimannya kepada ahliwaris. Selain itu di TPU Kalisari petugas melakukan investigasi kasus yang sama namun kal ini yang terjadi cuma salah komunikasi sehingga warga yang melapor meminta maaf kepada petugas dan PHL yang sudah dituduh melakukan pungli.
Video Terkait
Video Terpopuler indeks
  1. Pramono Kurban Dua Ekor Sapi di Tambora

    access_time05-06-2025 videocamKameramen : Wahyu Ginanjar Ramadhan video_callEditor : Agus Hermawan
  2. Walikota Jakarta Utara Terima Kunjungan Komandan Kapal Perang Turki

    access_time02-06-2025 videocamKameramen : Wahyu Ginanjar Ramadhan video_callEditor : Agus Hermawan
  3. Perkuat Riset dan SDM, Jakarta Jalin Kolaborasi dengan Universitas Nottingham

    access_time04-06-2025 videocamKameramen : Wahyu Ginanjar Ramadhan video_callEditor : Agus Hermawan
  4. Pramono Hands Over 827 Stage III Diploma Amnesty

    access_time03-06-2025 videocamKameramen : Wahyu Ginanjar Ramadhan video_callEditor : Agus Hermawan
  5. Pramono Dorong PKK Terus Berkontribusi Bangun Kehidupan Warga

    access_time03-06-2025 videocamKameramen : Wahyu Ginanjar Ramadhan video_callEditor : Agus Hermawan

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik