You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

DPRD Minta Pengalihan Kewajiban Pengembang ke KPU DKI Dijelaskan

Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta penjelasan eksekutif terkait alokasi kewajiban pengembang untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. Penjelasan tersebut dilakukan agar agar sejumlah sarana barang yang diberikan dipastikan sesuai ketentuan yang berlaku. Demikian diungkapkan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Riano P. Ahmad di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (17/10/2016). Meski demikian menurut Riano pembahasan kali ini akan ditunda sementara waktu menunggu penjelasan dari BPKAD DKI Jakarta. Sebab KPU DKI sendiri tidak pernah meminta bantuan sarana dan prasarana pada pihak ketiga. Sementara itu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Ratiyono mengatakan, sarana dan prasarana yang diberikan oleh pihak ketiga tersebut berasal dari kewajiban pengembang. Salah satu poin kesepakatannya digunakan untuk pembelian sarana dan prasarana yang diterima DKI dan dipinjam pakaikan kepada KPU DKI Jakarta.
Video Terkait
Video Terpopuler indeks
  1. Walikota Jakarta Utara Terima Kunjungan Komandan Kapal Perang Turki

    access_time02-06-2025 videocamKameramen : Wahyu Ginanjar Ramadhan video_callEditor : Agus Hermawan
  2. Perkuat Riset dan SDM, Jakarta Jalin Kolaborasi dengan Universitas Nottingham

    access_time04-06-2025 videocamKameramen : Wahyu Ginanjar Ramadhan video_callEditor : Agus Hermawan
  3. Pramono Kurban Dua Ekor Sapi di Tambora

    access_time05-06-2025 videocamKameramen : Wahyu Ginanjar Ramadhan video_callEditor : Agus Hermawan
  4. Pramono Hands Over 827 Stage III Diploma Amnesty

    access_time03-06-2025 videocamKameramen : Wahyu Ginanjar Ramadhan video_callEditor : Agus Hermawan
  5. Pramono Dorong PKK Terus Berkontribusi Bangun Kehidupan Warga

    access_time03-06-2025 videocamKameramen : Wahyu Ginanjar Ramadhan video_callEditor : Agus Hermawan

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik