You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

DPRD Targetkan Pengesahan Perda OPD Desember Mendatang

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menargetkan pengesahan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) digelar 13 Desember mendatang. Penataan perangkat daerah yang baru harus sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah. Dari informasi yang diperoleh Beritajakarta TV, Kamis (24/11/2016) saat ini raperdanya masih dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif. Penataan perangkat daerah yang baru ini dinilai mendekati baik dan menunggu diskusi lebih mendalam. Ditargetkan pengesahan revisi Peraturan Daerah (Perda) mengenai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) digelar Desember mendatang. Berdasarkan penataan yang baru jumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berkurang. Dari semula berjumlah 53 SKPD menjadi 42 SKPD.
Video Terkait
Video Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur Minta JCI Femme Giatkan Pemberdayaan Perempuan

    access_time26-01-2025 videocamKameramen : Bayu Suseno video_callEditor : Toni Riyanto
  2. FEI CSIs International Jumping Competition Diikuti 200 Peserta

    access_time25-01-2025 videocamKameramen : Bayu Suseno video_callEditor : Toni Riyanto
  3. Mengunjungi Keseruan Festival Bandeng Rawa Belong

    access_time28-01-2025 videocamKameramen : Bayu Suseno video_callEditor : Toni Riyanto
  4. Festival Bandeng Rawa Belong Disambut Antusias Warga

    access_time27-01-2025 videocamKameramen : Bayu Suseno video_callEditor : Toni Riyanto
  5. Memetik Rezeki di Bandeng Festival

    access_time27-01-2025 videocamKameramen : Bayu Suseno video_callEditor : Toni Riyanto