You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

DKI Telah Menerima Hasil Evaluasi Perda APBD 2017

Pemprov DKI Jakarta telah menerima hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Peraturan Daerah (Perda) APBD 2017 Selasa, 27 Desember kemarin. Berdasarkan hal tersebut Pemprov DKI Jakarta menargetkan 1 J anuari 2017 mendatang DKI Jakarta sudah memiliki APBD. Dari informasi yang diperoleh Beritajakarta TV, Rabu (28/12/2016), DPRD DKI Jakarta telah menetapkan APBD 2017 sebagai Peraturan Daerah (Perda) 19 Desember lalu dengan nilai anggaran sebesar Rp 70,19 triliun. Terkait penetapan tersebut Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI langsung mengirimkan Perda APBD 2017 ke Kemendagri untuk segera dilakukan evaluasi. Adapun sejumlah hal yang dievaluasi dalam perda tersebut yakni konsistensi perencanaan dan penganggaran yang harus menjadi pokok bahasan utama saat menyusun APBD. Kemudian anggaran yang sudah masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) harus diteruskan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan berlanjut ke Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD).
Video Terkait
Video Terpopuler indeks
  1. Wagub Rano Sampaikan Tiga Raperda di Rapat Paripurna

    access_time23-05-2025 videocamKameramen : Adi Alfiyan video_callEditor : Toni Riyanto
  2. Pemkot Jaktim Gelar Job Fair Gelombang II di GOR Ciracas

    access_time19-05-2025 videocamKameramen : Adi Alfiyan video_callEditor : Toni Riyanto
  3. Silaturahmi, Ahok Temui Pramono di Balai Kota

    access_time21-05-2025 videocamKameramen : Adi Alfiyan video_callEditor : Toni Riyanto
  4. City to Present 267 Red and White Urban Village Cooperatives

    access_time21-05-2025 videocamKameramen : Adi Alfiyan video_callEditor : Toni Riyanto
  5. Pramono Ingin Kawasan Manggarai Dikenal Menyenangkan

    access_time23-05-2025 videocamKameramen : Adi Alfiyan video_callEditor : Toni Riyanto

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik