You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Perda APBD DKI 2017 Disahkan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) APBD 2017, senilai Rp 70,19 triliun. Pengesahan mendapat persetujuan sebanyak 76 dari total 105 anggota DPRD. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta pada penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap Raperda RAPBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2017 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (19/12/2016).   Dari informasi yang diperoleh Beritajakarta TV APBD 2017 telah melalui tahapan dan mekanisme jadwal pembahasan yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah bersama eksekutif yang mulai dari pembahasan KUA PPAS hingga Rapeda. Pembahasan KUA PPAS APBD DKI 2017 tersebut dilaksanakan dari 31 Oktober hingga 13 Desember 2016. Sebelumnya, anggaran yang diajukan senilai Rp 70,289 triliun.
Video Terkait
Video Terpopuler indeks
  1. Wagub Rano Sampaikan Tiga Raperda di Rapat Paripurna

    access_time23-05-2025 videocamKameramen : Bayu Suseno video_callEditor : Agustinus Yossy
  2. Pemkot Jaktim Gelar Job Fair Gelombang II di GOR Ciracas

    access_time19-05-2025 videocamKameramen : Bayu Suseno video_callEditor : Agustinus Yossy
  3. Pramono Ingin Kawasan Manggarai Dikenal Menyenangkan

    access_time23-05-2025 videocamKameramen : Bayu Suseno video_callEditor : Agustinus Yossy
  4. Silaturahmi, Ahok Temui Pramono di Balai Kota

    access_time21-05-2025 videocamKameramen : Bayu Suseno video_callEditor : Agustinus Yossy
  5. City to Present 267 Red and White Urban Village Cooperatives

    access_time21-05-2025 videocamKameramen : Bayu Suseno video_callEditor : Agustinus Yossy

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik