Pulihkan Ekonomi, Pemprov DKI Percepat Perizinan Gedung
access_time Kamis, 11 Februari 2021 19:00 WIB
videocamKameramen : Yoanna Alverina
video_callEditor : Febriansyah
Peraturan Gubernur Nomor 118 Tahun 2020 tentang Izin Pemanfaatan Ruang telah ditetapkan untuk mempercepat perizinan gedung dan mendorong geliat sektor properti, sebagai salah satu sektor yang memiliki multiplier effects terhadap pemulihan perekonomian akibat pandemi COVID-19.