Sudin Nakertransgi Jakbar Tangani 19 Aduan THR
access_time Kamis, 27 Maret 2025 16:30 WIB
videocamKameramen : Fitzgerald Yohanes Edward
video_callEditor : Mohamad Ardimansyah Mulyadi
Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) Jakarta Barat menangani 19 aduan pemenuhan Tunjangan Hari Raya (THR).19 aduan tersebut terdiri dari 3 aduan off line dan 16 aduan online.Nantinya aduan tersebut akan langsung dikonfirmasi kepada perusahaan terkait untuk memenuhi kewajiban pemberian THR sesuai peraturan yang berlaku.