You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Hotel dan Restoran Dapat Insentif Pajak Hingga 50 Persen

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengumumkan kebijakan insentif pajak hingga 50 persen bagi sektor perhotelan dan restoran di Jakarta.  Hal ini disampaikan Pramono Anung, di Balai Kota, Senin sore.Pramono mengatakan insentif pajak hingga 50 persen diberikan sebagai upaya menjaga kestabilan ekonomi.
Video Terkait
Video Terpopuler indeks