Pemprov DKI Terima 3.922 Sertifikat Aset Senilai Rp102 T
access_time Jumat, 13 Februari 2026 17:01 WIB
videocamKameramen : Yoanna Alverina
video_callEditor : Imam Syafei
person279
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima 3.922 sertifikat hak pakai atas tanah aset dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan total nilai Rp102 triliun dan total luas lahan 563,9 hektare di Masjid Raya KH. Hasyim Asy'ari Jakarta, Jakarta Barat.Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN atas kerja sama intensif yang terjalin dan upaya percepatan sertifikasi aset milik Pemprov DKI Jakarta.
play_circle_filled
play_circle_filled