Pemprov DKI Beri Diskon dan Hapus Denda PBB
access_time Kamis, 23 April 2026 19:04 WIB
videocamKameramen : Abdul Rajis Khandy
video_callEditor : Imam Syafei
person433
Suku Badan Pendapatan Daerah Jakarta Pusat menggelar sosialisasi peraturan pajak daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026.Kegiatan yang diikuti 200 Wajib Pajak beserta perwakilan Kelurahan dan Kecamatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman wajib pajak sekaligus menyampaikan kebijakan terbaru terkait insentif pajak tahun 2026.
play_circle_filled