Ini Penjelasan Pramono Pertahankan Insentif Kendaraan Listrik
access_time Selasa, 05 Mei 2026 19:59 WIB
videocamKameramen : Yoanna Alverina
video_callEditor : Imam Syafei
person257
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menjelaskan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang mempertahankan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.Pramono mengatakan, kebijakan tersebut tetap diambil Pemprov DKI merujuk kebijakan yang diputuskan pemerintah pusat.
play_circle_filled