You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pusat Perbelanjaan di Jakut Dipasangi Stiker Penunggak Pajak
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pusat Perbelanjaan di Jakut Dipasangi Stiker Penunggak Pajak

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta memasang stiker penunggak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) terhadap salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Utara. 

Bila mereka tidak mengindahkan surat paksa juga, maka kami akan segel

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, setelah memasang stiker, pihaknya memberikan batas waktu tiga pekan kepada pihak manajemen pusat perbelanjaan di lokasi untuk segera membayar tunggakan PBB-P2. Jika tidak diindahkan, pihaknya bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengeluarkan surat paksa penagihan pajak.

BPRD Tagih Penunggak Pajak Mobil Mewah di Kebayoran Lama

"Bila mereka tidak mengindahkan surat paksa juga, maka kami akan segel dan lakukan penyitaan aset," katanya, Jumat (6/12).

Faisal menyebutkan, total tunggakan PBB-P2 pusat perbelanjaan ini mencapai Rp 5,4 miliar dengan rincian tunggakan gedung sekitar Rp 3,5 miliar dan lahan parkir apartemen sekitar Rp 1,9 miliar. Jatuh tempo pembayaran PBB-P2 pusat perbelanjaan ini seharusnya pada 16 September 2019.

"Kita harap dengan adanya penempelan stiker penunggak pajak ini, pihak manajemen segera membayar kewajiban pajaknya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 45 Personel Gulkarmat Jaksel Berhasil Padamkan Kebakaran di Lenteng Agung

    access_time22-04-2024 remove_red_eye4546 personTiyo Surya Sakti
  2. Cuaca Jakarta Hari Ini Cerah Berawan Hingga Turun Hujan

    access_time19-04-2024 remove_red_eye3926 personAnita Karyati
  3. Satgas SDA Kembali Kuras Genangan di Cibubur

    access_time19-04-2024 remove_red_eye3741 personNurito
  4. Kebakaran Ruko di Jalan Mampang Prapatan Raya Berhasil Dipadamkan

    access_time19-04-2024 remove_red_eye3719 personTiyo Surya Sakti
  5. Satpol PP Kecamatan Cilincing Berhasil Bersihkan 10 Kilogram Ranjau Paku

    access_time19-04-2024 remove_red_eye3670 personAnita Karyati
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2024 All Rights Reserved