You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPRD DKI Kejar 1140 Kendaraan Mewah Penunggak Pajak
photo Doc - Beritajakarta.id

BPRD Kejar 1.140 Kendaraan Mewah Penunggak Pajak

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta tengah mengejar 1.140 penunggak pajak kendaraan mewah yang tersebar di wilayah Ibukota.

Kita sedang kejar 1.140 unit dengan nilai Rp 34 miliar,

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafryddin mengatakan, potensi pajak yang dihasilkan dari 1.140 penunggak pajak kendaraan mewah sekitar Rp 34 miliar. Saat ini sudah ada 373 wajib pajak pemilik kendaraan mewah yang telah melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak.

"Kita sedang kejar 1.140 unit dengan nilai Rp 34 miliar," ujarnya, Selasa (26/11).

BPRD Gandeng Polda Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Mewah

Ia menyebutkan, potensi pajak yang dihasilkan dari satu unit kendaraan mewah berkisar di atas Rp 100 juta rupiah.

"Kalau ada yang berbeda dengan data langsung kita blokir," tandasnya.

Sekadar diketahui, hingga 26 November 2019 realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2019 telah mencapai sekitar Rp 7,87 triliun dari target Rp 8,8 triliun atau sekitar 89,4 persen.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1312 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1232 personAnita Karyati
  3. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1140 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Buka Indonesia World Dance Festival 2026, Rano Karno Dorong Jakarta Jadi Pusat Kebudayaan Global

    access_time30-05-2026 remove_red_eye1067 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1015 personTiyo Surya Sakti