You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPRD DKI Kejar 1140 Kendaraan Mewah Penunggak Pajak
photo Doc - Beritajakarta.id

BPRD Kejar 1.140 Kendaraan Mewah Penunggak Pajak

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta tengah mengejar 1.140 penunggak pajak kendaraan mewah yang tersebar di wilayah Ibukota.

Kita sedang kejar 1.140 unit dengan nilai Rp 34 miliar,

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafryddin mengatakan, potensi pajak yang dihasilkan dari 1.140 penunggak pajak kendaraan mewah sekitar Rp 34 miliar. Saat ini sudah ada 373 wajib pajak pemilik kendaraan mewah yang telah melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak.

"Kita sedang kejar 1.140 unit dengan nilai Rp 34 miliar," ujarnya, Selasa (26/11).

BPRD Gandeng Polda Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Mewah

Ia menyebutkan, potensi pajak yang dihasilkan dari satu unit kendaraan mewah berkisar di atas Rp 100 juta rupiah.

"Kalau ada yang berbeda dengan data langsung kita blokir," tandasnya.

Sekadar diketahui, hingga 26 November 2019 realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2019 telah mencapai sekitar Rp 7,87 triliun dari target Rp 8,8 triliun atau sekitar 89,4 persen.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye8521 personAnita Karyati
  2. 183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

    access_time12-05-2026 remove_red_eye2470 personAnita Karyati
  3. Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

    access_time13-05-2026 remove_red_eye1421 personDessy Suciati
  4. Daftar Kantong Parkir Telkomsel Digiland Run 2026, Cek Lokasinya!

    access_time14-05-2026 remove_red_eye1257 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pramono Pastikan Harga Hewan Kurban Masih Terkendali

    access_time12-05-2026 remove_red_eye1174 personDessy Suciati