30 Kawasan Permukiman di Jakut Ditarget Jadi Gang Hijau
Sebanyak 30 lokasi permukiman warga pada enam wilayah kecamatan di Jakarta Utara, pada tahun ini akan dikembangkan menjadi Gang Hijau oleh Suku Dinas Ketahan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP).
Nanti tim survei dari kita lakukan peninjauan lokasi,
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Utara, Unang Rusmanto mengatakan, selain aspek estetika dan meciptakan lingkungan lebih asri, program juga sebagai percontohan lahan pertanian perkotaan.
Penambahan Gang Hijau, jelas Unang, diawali dari pengajuan warga yang menginginkan lingkungan huniannya dijadikan lokasi pengembangan Urban Farming.
Poktan Gang Hijau Asmat Buka Pelatihan Urban Farming"Nanti tim survei dari kita lakukan peninjauan lokasi. Tujuannya memastikan lokasi yang diajukan memenuhi syarat atau tidak," katanya, Kamis (20/2).
Dijelaskan Unang, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi Gang Hijau, antara lain lokasi berada di dalam gang per
mukiman dan tersinari matahari. Kemudian lingkungan tidak ramai dilalui atau dilintasi kendaraan roda empat maupun roda dua agar tanaman tidak rusak tersenggol.Untuk pembuatan Gang Hijau, lanjut Unang, pihaknya akan memberikan sejumlah bibit dan media tanam serta pelatihan kepada warga.
"Itu agar tanamannya subur dan panennya melimpah. Sehingga ke depan mereka mengelolanya bisa mandiri," tandasnya.