You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 KUA Wajibkan Calon Pengantin Menerapkan Protokol Kesehatan
photo Suparni - Beritajakarta.id

KUA Kepulauan Seribu Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Kepulauan Seribu menerapkan protokol kesehatan secara ketat bagi calon pengantin yang ingin melakukan akad nikah.  

Ini demi kesehatan dan keselamatan semua,

Kasubag TU Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Seribu, Saifudin mengatakan, pihaknya juga membatasi jumlah saksi dan wali nikah saat akad nikah berlangsung guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.

"Kita wajibkan calon pengantin dan keluarganya menerapkan protokol kesehatan," ujarnya, Selasa (15/9).

Fokus Tekan Penularan Klaster Perkantoran, Gubernur Anies Sampaikan Penerapan PSBB DKI Jakarta

Beberapa yang wajib dilakukan dan diterapkan calon pengantin dan keluarganya selama pandemi covid-19 ini yaitu, wajib menggunakan sarung tangan, menggunakan masker, menyediakan hand sanitizer dan membatasi jumlah orang yang hadir saat akad nikah maksimal lima orang.

"Ini demi kesehatan dan keselamatan semua," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

    access_time19-03-2026 remove_red_eye2703 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

    access_time19-03-2026 remove_red_eye2702 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

    access_time17-03-2026 remove_red_eye1902 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Korban Longsor TPST Bantargebang Terima Santunan

    access_time17-03-2026 remove_red_eye1305 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

    access_time21-03-2026 remove_red_eye1257 personDessy Suciati