You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 KUA Wajibkan Calon Pengantin Menerapkan Protokol Kesehatan
photo Suparni - Beritajakarta.id

KUA Kepulauan Seribu Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Kepulauan Seribu menerapkan protokol kesehatan secara ketat bagi calon pengantin yang ingin melakukan akad nikah.  

Ini demi kesehatan dan keselamatan semua,

Kasubag TU Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Seribu, Saifudin mengatakan, pihaknya juga membatasi jumlah saksi dan wali nikah saat akad nikah berlangsung guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.

"Kita wajibkan calon pengantin dan keluarganya menerapkan protokol kesehatan," ujarnya, Selasa (15/9).

Fokus Tekan Penularan Klaster Perkantoran, Gubernur Anies Sampaikan Penerapan PSBB DKI Jakarta

Beberapa yang wajib dilakukan dan diterapkan calon pengantin dan keluarganya selama pandemi covid-19 ini yaitu, wajib menggunakan sarung tangan, menggunakan masker, menyediakan hand sanitizer dan membatasi jumlah orang yang hadir saat akad nikah maksimal lima orang.

"Ini demi kesehatan dan keselamatan semua," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6330 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1992 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1827 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1586 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1311 personBudhi Firmansyah Surapati