You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 KUA Wajibkan Calon Pengantin Menerapkan Protokol Kesehatan
photo Suparni - Beritajakarta.id

KUA Kepulauan Seribu Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Kepulauan Seribu menerapkan protokol kesehatan secara ketat bagi calon pengantin yang ingin melakukan akad nikah.  

Ini demi kesehatan dan keselamatan semua,

Kasubag TU Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Seribu, Saifudin mengatakan, pihaknya juga membatasi jumlah saksi dan wali nikah saat akad nikah berlangsung guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.

"Kita wajibkan calon pengantin dan keluarganya menerapkan protokol kesehatan," ujarnya, Selasa (15/9).

Fokus Tekan Penularan Klaster Perkantoran, Gubernur Anies Sampaikan Penerapan PSBB DKI Jakarta

Beberapa yang wajib dilakukan dan diterapkan calon pengantin dan keluarganya selama pandemi covid-19 ini yaitu, wajib menggunakan sarung tangan, menggunakan masker, menyediakan hand sanitizer dan membatasi jumlah orang yang hadir saat akad nikah maksimal lima orang.

"Ini demi kesehatan dan keselamatan semua," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye2624 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye2188 personNurito
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2175 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Petugas Gabungan di Matraman Razia Miras Jelang Ramadan

    access_time14-02-2026 remove_red_eye1523 personNurito
  5. Festival Bandeng Rawa Belong Diminati Wisatawan

    access_time15-02-2026 remove_red_eye1269 personBudhi Firmansyah Surapati