62 Pasangan Ikut Program Nikah Massal di Sudin Dukcapil Jaktim
Sebanyak 62 pasangan hari ini mengikuti program nikah massal yang digelar Sudin Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur.
Kegiatan nikah massal ini merupakan salah satu bentuk layanan kependudukan,
Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Timur, Sukma Wijaya mengatakan, kegiatan rutin tahunan kali ini diikuti oleh 62 pasangan suami istri yang sebelumnya sudah pernah menikah dan melakukan pemberkatan di gereja masing-masing.
"Kegiatan nikah massal ini merupakan salah satu bentuk layanan kependudukan yang kami berikan pada warga," ujar Sukma, Kamis (19/9).
35 Pasangan Ikut Progam Nikah Massal Sudin Dukcapil JakbarPada kegiatan nikah massal ini, sambung Sukma, pihaknya menyiapkan empat petugas pencatatan sipil yang bertugas mendata dan m
encoc okkan data yang diajukan para pemohon untuk diterbitkan akta perkawinan."Syaratnya sangat mudah, cukup melampirkan bukti pemberkatan atau surat perkawinan dari gereja. Kemudian surat pengantar RT/RW, foto kopi KTP, KK dan surat keterangan dari kelurahan," tandasnya.