Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menghadiri acara Capacity Building tentang penerbitan obligasi daerah di Tribrata Hotel & Convention Center, Jakarta Selatan, Selasa (21/7). Capacity Building ini diselenggarakan untuk menyamakan persepsi terkait penerbitan obligasi daerah guna mendukung pembangunan Jakarta melalui pendanaan alternatif di luar PAD.
Sejumlah warga memeriksakan hewan peliharaannya di mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta yang berada di RPTRA Kebon Pala, Makasar, Jakarta Timur, Selasa (21/7). Mobil klinik tersebut dilengkapi dengan dokter dan tenaga kesehatan hewan yang dapat melayani pemeriksaan dan pengobatan hewan peliharaan seperti kucing, anjing, kambing hingga sapi, serta tindakan operasi kecil, sterilisasi, vaksinasi dan ultrasonografi (USG).
Sebanyak 50 warga mengikuti pelatihan tata rias di RPTRA Apel, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa (21/7). Pelatihan ini merupakan megiatan dari Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat untuk menambah keahlian kepada warga dengan mendapatkan materi seperti Basic Skin Preparation, kompleksi wajah, riasan mata alis, hingga riasan bibir.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meresmikan bedah rumah di kawasan bekas kebakaran di Jalan Bangka III RT 014/RW 002, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (21/7). Program bedah rumah ini dilaksanakan dengan merenovasi 16 rumah milik 22 kepala keluarga atau 67 jiwa melalui sinergi antara Baznas Bazis DKI Jakarta dan PT Malahayati Nusantara Raya wujud nyata Pemerintah dalam menyelesaikan pemulihan hunian pascakebakaran.
Pengunjung mengamati instalasi pada pameran seni rupa Tropical Aliens di Nadi Gallery, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (20/7). Pameran Tropical Aliens yang berlangsung dari 8 Juli hingga 2 Agustus 2026 merupakan karya seni perupa Eko Nugroho yang dibuat dari tahun 2024-2026 yang bercerita tentang makhluk ajaib, aneka rupa, gaya dan daya seperti di film animasi.
Petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Timur melakukan pengangkutan sampah organik yang telah dipilah warga di lingkungan RT 07 RW 05, Kelurahan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (20/7). Pengangkutan sampah organik dengan sistem jemput bola ini dilakukan sebanyak dua kali dalam seminggu pada hari Senin dan Kamis sebagai implementasi Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 mewajibkan warga memilah sampah dari rumah.