PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) berkolaborasi dengan Pemprov DKI Jakarta membuka layanan sentra vaksinasi COVID-19 di Padepokan Pencak Silat TMII, Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, Selasa (7/9). Vaksinasi di padepokan pencak silat ini melayani penyuntikan dosis pertama dengan vaksin jenis AstraZeneca. Untuk menikmati layanan vaksinasi di lokasi ini, masyarakat hanya perlu mendaftar melalui JAKI ataupun datang secara langsung. (Foto: Mochamad Tresna Suheryanto/beritajakarta.id)
Sejumlah pekerja melakukan pembangunan Taman Maju Bersama (TMB) Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Senin (6/9). Rencananya, TMB Utan Kayu akan memiliki fasilitas berupa shelter, ruang baca, arena skate park, dan trek jogging. Progres pembangunan taman sudah mencapai 70 persen. (Foto: Nugroho Sejati/beritajakarta.id)
Kelurahan Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan melakukan budidaya maggot atau larva Black Soldier Fly (BSF), Senin (6/9). Budidaya maggot yang terletak di belakang kantor kelurahan ini dilakukan petugas PPSU dengan bantuan dari Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan. Selain mengurangi volume sampah organik, budidaya maggot juga bisa menghasilkan pupuk dan pakan ternak. (Foto: Reza Hapiz/beritajakarta.id)
Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin, memimpin apel patroli pengawasan PPKM level 3 di halaman Balai Kota, Senin (6/9) malam. Menurut Arifin, pihaknya rutin melakukan pengawasan protokol kesehatan pada tempat usaha di lima wilayah kota. Ia juga mengimbau warga Ibu Kota tetap menerapkan perilaku hidup sehat dengan mematuhi prokes yakni memakai masker, menjauhi kerumunan, menjaga jarak dan sebagainya. (Foto: Mochamad Tresna Suheryanto/beritajakarta.id & Humas Satpol PP DKI Jakarta)
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta lakukan monitoring penertiban papan reklame eletronik di atas Pos Polisi Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/9). Terdapat tiga lokasi penertiban papan reklame elektronik yang ditertibkan, yaitu di Gambir, Sawah Besar, dan Tebet. Penertiban dilakukan karena papan reklame tersebut tidak memiliki izin. (Foto: Nugroho Sejati/beritajakarta.id)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menertibkan konstruksi bangunan reklame di atas pos polisi, tepatnya di persimpangan Jalan Gatot Subroto dengan Jalan Supomo, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (7/9). Reklame elektronik di atas pos polisi tersebut ditertibkan karena tidak memiliki izin dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) DKI Jakarta. (Foto: Reza Hapiz/beritajakarta.id)