Sejumlah anak menghabiskan waktu sore di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Sunter Hijau di Jalan Sunter Kirana 1, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (19/4). Berbagai aktivitas dilakukan sejumlah warga seperti bermain, membaca buku dan berolahraga dengan memanfaatkan fasilitas yang ada di RPTRA.
Sejumlah pengunjung melihat instalasi seni dalam pameran O karya Bagus Sandega di Galeri ROH Projects, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/4). Dalam pameran O, Bagus Sandega memanfaatkan material daur ulang dan bernilai ekonomi sirkular dalam menciptakan pengkaryaan yang terjalin antara teknologi, energi dan sumber daya.
Suasana kantor Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Timur melayani warga dalam pelayanan kependudukan pasca libur Idulfitri 1445 Hijriah, Jumat (19/4). Pelayanan yang diberikan mulai dari legalisasi akte kelahiran, keterangan domisili, pengaktifan kembali Nomor Induk Kependudukan (NIK), hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Petugas Satuan Pelaksana (Satpel) SDA Pasar Rebo melakukan perbaikan turap longsor di Kali Baru, Jalan Pedati Selatan, Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (19/4). Perbaikan sementara dilakukan dengan melakukan pemasangan kayu dolken serta karung pasir sepanjang 10 meter dengan ketinggian empat meter.
Sejumlah pengunjung memanfaatkan fasilitas baca di Perpustakaan Jakarta Timur, Jalan Jatinegara Timur 3, Jatinegara, Kamis (18/4). Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Sudin Pusip) Jakarta Timur kembali membuka layanan perpustakaan dan mobil perpustakaan keliling secara penuh sejak Selasa (16/4) usai libur dan cuti bersama Lebaran.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2023 dalam rapat paripurna DPRD, di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (18/4). Penyampaian LKPJ Tahun 2023 ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020.