Sebanyak 200 personel gabungan menggelar apel di Jl Perintis Kemerdekaan, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (26/10). Apel dilakukan dalam rangka sosialisasi wajib uji emisi dan sanksi tilang bagi kendaraan yang belum melakukan uji emisi. Apel dipimpin langsung Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI, Asep Kuswanto. Apel diikuti oleh personel dari jajaran Dinas Perhubungan, Dinas LH DKI, Satlantas Jakarta Utara, Sub Garnisun I DKI dan Satpol PP. Syafrin Liputo mengatakan, sosialisasi dilakukan agar masyarakat mengetahui lebih masif bahwa di DKI Jakarta saat ini sudah diterapkan pelaksanaan wajib uji emisi sesuai UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Pergub 66/2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Dalam aturan ini dijelaskan bahwa kendaraan yang melanggar emisi bisa dikenai sanksi tilang oleh petugas kepolisian. (Foto: Mochamad Tresna Suheryanto/beritajakarta.id)
Sejumlah pengunjung membaca buku di Perpustakaan Kota Administrasi Jakarta Timur, Jatinegara, Selasa (26/10). Pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro Level 2, layanan perpustakaan kembali dibuka. Sesuai protokol kesehatan, kapasitas pengunjung dibatasi 50 persen. (Foto: Nugroho Sejati/beritajakarta.id)
Sebanyak 130 peserta perwakilan SKPD, UKPD, relawan, PMI, TNI, Polri, PLN, BPBD, Palyja, PPSU dan Dompet Dhuafa Jakarta Selatan mengikuti apel kesiapsiagaan menghadapi musim penghujan di lapangan parkir bus pengunjung Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Selasa (26/10). Apel dipimpin langsung oleh Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin. Dalam arahannya Munjirin menyatakan, apel ini digelar dalam rangka mewujudkan penanganan bencana musim penghujan secara kolaboratif, terpadu dan terkoordinasi di wilayah Jakarta Selatan. (Foto: Reza Hapiz/beritajakarta.id)
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021 Pemprov DKI Jakarta telah disetujui oleh legislatif melalui rapat paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Senin (25/10). Pengesahan Raperda tersebut dilakukan secara simbolis melalui penandatanganan persetujuan bersama pimpinan legislatif, yang kali ini diwakilkan Wakil Ketua DPRD Suhaimi dengan Gubernur Anies Baswedan. Setelah itu, dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis Raperda yang telah disetujui Pimpinan DPRD kepada pimpinan eksekutif. (Foto: Mochamad Tresna Suheryanto/beritajakarta.id)
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Pusat menggelar vaksinasi rabies secara on the spot di Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (25/10). Vaksinasi yang dilaksanakan pada 21 dan 25 Oktober 2021 berhasil menyuntik 275 hewan penular rabies (HPR). Layanan ini merupakan giat rutin tahunan yang bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi warga dan hewan peliharaan dari penularan rabies. Untuk Kecamatan Kemayoran kegiatan berlangsung hingga 18 November 2021. (Foto: Mochamad Tresna Suheryanto/beritajakarta.id)
Petugas Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur Satpel Kecamatan Cempaka Putih menata jalur hijau di Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Senin (25/10). Perawatan yang meliputi pembersihan dan penggantian tanaman mati tersebut dilakukan secara rutin dan berkala agar keindahan jalur hijau tetap terjaga. (Foto: Nugroho Sejati/beritajakarta.id)