You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Polisi Gagalkan Peredaran 200 Kg Ganja
.
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

Polisi Gagalkan Peredaran 200 Kg Ganja

Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengagalkan peredaran 200 kilogram ganja yang kerap dikonsumsi kalangan pelajar dan mahasiswa di wilayah ini.

Berdasarkan laporan masyarakat, ada anak-anak SMP yang sering mengumpulkan uang untuk membeli ganja

"Berdasarkan laporan masyarakat, ada anak-anak SMP yang sering mengumpulkan uang untuk membeli ganja. Lalu langsung kita telusuri," ujar AKBP Surawan, Wakapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (27/4).

Menurut Surawan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan pengejaran. Bahkan hingga ke daerah Sukmajaya di Kota Depok. Dari lokasi tersebut pihaknya menemukan 200 kilogram ganja siap edar.

Kejari Musnahkan 36 Kg Ganja & 29 Senjata Api

Dikatakan Surawan, selain menyita barang bukti ganja asal Nangroe Aceh Darussalam, pihaknya juga membekuk tiga orang pengendarnnya. Mereka masing-masing berinisial J (35), S alias N (30), DKI (35), dan MI (30).

"Kita bekuk semuanya ada empat orang. Mereka pelaku lama, sudah tiga tahun beroperasi," terang Surawan.

Salah seorang pelaku mengaku, ganja tersebut biasa dijual oleh pengedar seharga Rp 1,3 juta per kilogramnya. Sehingga total ganja yang disita nilainya lebih dari Rp 250 juta.

Keempat pelaku akan djerat dengan pasal 115 (2) Sub 114 (2) Sub 111 (2) junto 132 (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Penanggulangan Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4284 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1705 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik