Pemkot Jakut Sosialisasikan Gerakan Pemilahan Sampah di Pasar Tradisional
Pemerintah Kota Jakarta Utara melalui Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH), mulai mensosialisasikan gerakan pemilahan sampah ke 23 pasar tradisional.
Kami optimis ini bisa dijalankan.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara, Achmad Hariadi menjelaskan, sosialisasi dilakukan pihaknya kepada pengurus pasar terkait pembentukan tim, pembuatan sarana dan prasarana pemilahan sampah.
"Pekan ini,
pengelola pasar mulai mempersiapkan tim serta sarana dan prasarananya," ucap Hariadi, Rabu (1/7).Sudin LH Jakpus Sosialisasikan Bank Sampah di RW 03 Cempaka BaruUntuk mendukung gerakan ini, ungkap Hariadu, pihaknya menggandeng beberapa kelompok penggiat lingkungan hidup, seperti penggiat maggot, penggiat pakan ternak, serta penggiat biodigester.
"Jadi ini merupakan suatu gerakan kolaborasi. Sampah organik akan dikumpulkan dan kami angkut untuk dapat dimanfaatkan para penggiat lingkungan hidup,” jelasnya.
Hariadi menambahkan, akan berkordinasi dengan Perumda Pasar Jaya untuk menyediakan kantong pilah sampah ramah lingkungan berjenis organik dan anorganik pada setiap kios di pasar tradisional.
“Kantong ini menjadi tempat pemilahan sampah organik dan anorganik supaya tidak bercecer. Sampah organik akan dimanfaatkan penggiat lingkungan hidup sedangkan sampah anorganik yang bernilai masuk ke bank sampah, sedangkan sampah anorganik yang tidak bernilai masuk ke dalam gerakan sedekah sampah,” bebernya.
Sekretaris Kota Jakarta Utara, Abdul Khalit berharap, gerakan pemilahan sampah ini menjadi langkah awal komitmen untuk mengimplementasikan pengurangan sampah dari sumbernya, nantinya Sudin LH juga akan terus melakukan pendampingn dan evaluasi terhadap pasar rakyat tersebut.
“Kami dukung gerakan ini Apalagi pasar rakyat di Jakut merupakan bagain dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah naungan Perumda Pasar Jaya. Mereka harus menjadi contoh terdepan terhadap hal ini,” ujarnya.
Sementara Manajer Area 14 Perumda Pasar Jaya, Febri Rozaldi, optimis terhadap implementasi pengelolaan sampah pada 23 pasar rakyat di Jakut. Implementasi ini harus dimulai dengan merubah budaya setiap pemilik kios pasar rakyat dari budaya mengumpulkan sampah menjadi memilah sampah.
“Kami optimis ini bisa dijalankan. Dimulai dengan edukasi merubah budaya pemilik kios dari budaya mengumpulkan sampah menjadi memilah sampah,” tutupnya.