You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin LH Jaksel Tindak Tegas Pelaku Usaha Pembakar Sampah di Kebagusan Raya
photo Folmer - Beritajakarta.id

Sudin LH Jaksel Tindak Tegas Pelaku Pembakar Sampah Sembarangan

Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan menjatuhkan sanksi tegas kepada satu pelaku usaha di Jalan Kebagusan Raya, Pasar Minggu yang kedapatan melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

Sanksi tegas disertai pengawasan akan terus dilakukan

Kepala Sudin LH Jakarta Selatan, M Amin mengatakan, pihaknya telah memberikan sanksi tegas berupa denda kepada AR, warga yang sehari-hari menjadi pengepul barang bekas dan kedapatan membakar sampah sembarangan.

"Pembakaran sampah sembarangan dilarang sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah Pasal 130 ayat 1 b. Akibat aktivitas pembakaran sampah menimbulkan polusi udara bagi warga sekitar," ujar M Amin, Rabu (25/5).

Pemkab Surati Dinas Kebersihan Soal Incinerator Rusak

Ia mengungkapkan, tim gabungan dari tingkat kota dan provinsi telah mendatangi lokasi usaha pengepulan barang bekas di Jalan Kebagusan Raya beberapa waktu lalu menindaklanjuti pengaduan warga setempat.

"Sesuai aturan yang berlaku, pelaku usaha yang kedapatan membakar sampah sembarangan dikenakan sanksi denda administrasi sebesar Rp 500 ribu. Denda saat ini sudah disetorkan dan pemilik usaha diminta tidak mengulangi perbuatannya," ungkapnya.

Ia berharap warga Jakarta Selatan tidak membakar sampah sembarangan lantaran dapat mencemari udara dan merugikan banyak orang.

"Sanksi tegas disertai pengawasan akan terus dilakukan. Intinya kami meminta warga ikut serta menjaga kebersihan lingkungan sekitar dengan membuang sampah di tempat yang disediakan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1378 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye991 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye809 personFakhrizal Fakhri
  4. Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

    access_time02-02-2026 remove_red_eye790 personBudhy Tristanto
  5. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye753 personDessy Suciati
close