Penghuni Apartemen akan Didata
Untuk mencegah praktik prostitusi, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat, menginstruksikan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinas Dukcapil) dan Satpol PP DKI untuk mendata penghuni apartemen atau rumah susun sederhana milik (rusunami) di ibu kota.
Kami instruksikan Dinas Dukcapil bersama Satpol PP, RT/RW, dan kelurahan setempat untuk mendata mereka semua tanpa kecuali
"Kami instruksikan Dinas Dukcapil bersama Satpol PP, RT/RW, dan kelurahan setempat untuk mendata mereka semua tanpa kecuali. Kalau ada yang menolak, laporkan kepada saya. Saya sendiri nanti yang akan mendata mereka," tegas Djarot, di IRTI Monas, Senin (27/4).
Mantan Walikota Blitar itu mengatakan, tidak boleh ada eklusivitas bagi penghuni aparteman. Karena semua penduduk di ibu kota sama di mata pemerintah. "Tidak ada ekslusivitas dalam hal ini. Karena ada yang sangat ekslusif tuh sampai tidak bisa masuk," kata Djarot.
Ahok: Kalau Ada Pengaduan Masyarakat Harus Turun LangsungDikatakan Djarot, jika Pemprov DKI Jakarta memiliki data yang valid, maka bisa meminimalisir hal-hal negatif, seperti peredaran narkoba, prostitusi, dan lain sebagainya. Selain itu juga bisa menjamin keamanan penghuni apartemen itu sendiri.
Sama halnya seperti warga yang tinggal di perumahan biasa, tamu yang berkunjung ke apartemen juga harus wajib lapor 1x24 jam. Sehingga semua warga yang tinggal di suatu daerah bisa terdata dengan baik.
"Pendataan ini semuanya termasuk ke penghuni sementara, jangankan yang tinggal setahun, tinggal sebulan pun harus didata. Program dulu kan gitu, 1x24 jam harus lapor," ungkapnya
.