You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
5 Penghuni Kos Jalani Sidang di PN Jaksel
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

Tak lapor Diri, 5 Penghuni Kos Disidang

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyidangkan 10 perkara penghuni dan pengelola rumah kos hasil razia yang digelar Pemkot Administrasi Jakarta Selatan selama satu Minggu terakhir.

Warga yang menetap di wilayah DKI harus melaporkan diri ke RT/RW dan kelurahan setempat

"Ini hasil dari pendataan ke rumah-rumah kos yang dilakukan seluruh kecamatan di Jakarta Selatan. Warga yang menetap di wilayah DKI harus melaporkan diri ke RT/RW dan kelurahan setempat," ujar Syamsuddin Noor, Walikota Jakarta Selatan, Jumat (24/4).

Dikatakan Syamsuddin, siapapun yang tidak mematuhi aturan akan ditindak tegas. Sebab, untuk mencegah hal-hal negatif yang ada di lingkungan masyarakat. "Sudah saya perintahkan camat dan lurah untuk turun langsung memantau warga yang bertempat tinggal di wilayahnya," katanya.

Razia, Penghuni Kos Positif Gunakan Narkoba

Kepala Satpol Jakarta Selatan, Sulistiarto menyebutkan ada 66 perkara tipiring yang diajukan ke sidang hari ini. Dari jumlah itu, 10 diantaranya merupakan pelanggaran penghuni kos. "10 perkara itu hasil sidak rumah kos, tapi yang datang hanya ada 5 orang. Dipimpin Hakim I Ketut Tirta," katanya.

Salah seorang penghuni kos yang mengikuti jalannya sidang, Fitri Puji Lestari (26) menuturkan, dirinya dikenakan tipiring akibat tidak lapor ke pengurus lingkungan dan kelurahan tempat kos-nya Jl Tebet Utara 1.

"Saya belum tahu waktu saat masuk tidak ada yang infokan, tapi sudah diajukan ke RT /RW dan kelurahan. Didenda Rp 150 ribu dan bayar biaya perkara Rp 1.000," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye2760 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

    access_time20-06-2026 remove_red_eye942 personNurito
  3. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye842 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. MRT Terapkan Tarif Rp1 pada 22, 27, dan 28 Juni 2026

    access_time21-06-2026 remove_red_eye835 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye791 personAldi Geri Lumban Tobing