You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
5 Penghuni Kos Jalani Sidang di PN Jaksel
.
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

Tak lapor Diri, 5 Penghuni Kos Disidang

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyidangkan 10 perkara penghuni dan pengelola rumah kos hasil razia yang digelar Pemkot Administrasi Jakarta Selatan selama satu Minggu terakhir.

Warga yang menetap di wilayah DKI harus melaporkan diri ke RT/RW dan kelurahan setempat

"Ini hasil dari pendataan ke rumah-rumah kos yang dilakukan seluruh kecamatan di Jakarta Selatan. Warga yang menetap di wilayah DKI harus melaporkan diri ke RT/RW dan kelurahan setempat," ujar Syamsuddin Noor, Walikota Jakarta Selatan, Jumat (24/4).

Dikatakan Syamsuddin, siapapun yang tidak mematuhi aturan akan ditindak tegas. Sebab, untuk mencegah hal-hal negatif yang ada di lingkungan masyarakat. "Sudah saya perintahkan camat dan lurah untuk turun langsung memantau warga yang bertempat tinggal di wilayahnya," katanya.

Razia, Penghuni Kos Positif Gunakan Narkoba

Kepala Satpol Jakarta Selatan, Sulistiarto menyebutkan ada 66 perkara tipiring yang diajukan ke sidang hari ini. Dari jumlah itu, 10 diantaranya merupakan pelanggaran penghuni kos. "10 perkara itu hasil sidak rumah kos, tapi yang datang hanya ada 5 orang. Dipimpin Hakim I Ketut Tirta," katanya.

Salah seorang penghuni kos yang mengikuti jalannya sidang, Fitri Puji Lestari (26) menuturkan, dirinya dikenakan tipiring akibat tidak lapor ke pengurus lingkungan dan kelurahan tempat kos-nya Jl Tebet Utara 1.

"Saya belum tahu waktu saat masuk tidak ada yang infokan, tapi sudah diajukan ke RT /RW dan kelurahan. Didenda Rp 150 ribu dan bayar biaya perkara Rp 1.000," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2082 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1255 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1205 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1063 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati