Polisi Ungkap Penjualan Kue Dicampur Ganja
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan kembali mengungkap peredaran narkoba dengan mencampur ganja dan kue kering. Penjualan kue tersebut hanya dilakukan secara online.
Jadi penjualannya itu secara online internet sebuah website. Hanya orang-orang tertentu saja yang diperkenankan mengaksesnya, karena ada user name dan password-nya
"
Jadi penjualannya itu secara online internet sebuah website. Hanya orang-orang tertentu saja yang diperkenankan mengaksesnya, karena ada user name dan password-nya ," ujar AKBP Hando Wibowo, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (27/4).Dari penelusuran pihak kepolisian, produksi kue tersebut dilakukan di sebuah kos-kosan di Kecamatan Kebayoran Baru. "Kita temukan di rumah kos Kebayoran Baru tempat produksinya. Untuk tepatnya belum bisa kita ungkap, karena tersangka masih dalam pengejaran," jelasnya.
Polisi Gagalkan Peredaran 200 Kg GanjaDari rumah tersebut, polisi menyita beberapa toples yang berisi kue kering dengan diameter sekitar 3 sentimeter dan ketebalan sekitar 2 milimeter. "Setelah dicek ke lab ini kuenya mengandung ganja, dengan komposisi 30 persen tepung sisanya ganja. Dijual per toples itu isi 10 dengan harga Rp 4 juta," ungkapnya.
Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pengejaran tersangka yang sudah diketahui identitasnya. Website penjualan ganja tersebut juga sudah diblokir.