You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpel SDA dan PPSU Pasar Minggu Dikerahkan Perbaiki Saluran Air
photo Folmer - Beritajakarta.id

Saluran Air di Jl Mawar Pasar Minggu Diperbaiki

Satuan Pelaksana Sumber Daya Air (Satpel SDA) Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan melakukan perbaikan saluran air di Jalan Mawar, Kompleks Kejaksaan, Kelurahan Pasar Minggu.

Kami juga mengimbau warga untuk tidak membuang sampah ke dalam saluran air

Kepala Satpel SDA Pasar Minggu, Erna mengatakan, perbaikan saluran air di Jalan Mawar menindaklanjuti aduan warga.

“Kami kerahkan 20 personel Satpel SDA Kecamatan Pasar Minggu berikut satu alat berat jenis ekskavator untuk memperbaiki saluran air di Jalan Mawar,” ujar Erna, Sabtu (4/6).

Saluran Air di Jalan Kavling Polri Ragunan Diperbaiki

Dikatakan Erna, perbaikan saluran dilakukan sepanjang 165 meter menggunakan u-ditch berukuran 60 sentimeter. Pengerjaannya sudah dilakukan beberapa waktu lalu dan ditargetkan rampung hingga dua pekan ke depan.

“Kami membangun saluran air baru untuk mengatasi genangan yang kerap terjadi saat hujan deras,” katanya.

Pihaknya optimistis dengan pembuatan saluran baru, bisa meminimalisir genangan karena daya tampung saluran menjadi lebih banyak dan mampu mengalirkan air dengan cepat ke saluran penghubung terdekat.

“Kami juga mengimbau warga untuk tidak membuang sampah ke dalam saluran air agar aliran mengalir dengan lancar,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10826 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1327 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1249 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1242 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye969 personBudhi Firmansyah Surapati