You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Biro Hukum Bantah Enggan Beri Pendampingan di BANI
.
photo doc - Beritajakarta.id

Biro Hukum Siapkan Pendampingan untuk Dishubtrans

Biro Hukum DKI Jakarta menampik tak mau memberikan pendampingan hukum dalam kasus gugatan pembayaran ganti rugi armada bus Transjakarta berkarat pengadaan tahun 2013 yang dimenangkan PT Ifana Dewi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI di Badan‎ Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), Rabu (22/4) lalu.

Ya kita koordinasikan langkahnya apa kalau mau banding. Sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), kita harus siap bantu pendampingan

"Enggak, Dishub DKI pakai arbiter sendiri. Saya nggak dapat surat permintaan pendampingan pengacara," ujar Sri Rahayu, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta di Balaikota, Senin (27/4).

Dikatakan Sri, selaku Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI, Benjamin Bukit juga merangkap sebagai Pengguna Anggaran (PA) yang diberikan wewenang untuk menunjuk pengacara di luar Biro Hukum DKI. "Semua tidak harus Biro Hukum. Dia (Benjamin Bukit, red) kan PA, itu anggaranya ada di Dinas Perhubungan," tuturnya.

DKI Kalah di BANI Karena Tak Didampingi Pengacara

Dinas Perhubungan, lanjut Sri juga tidak pernah memberikan kuasa ke jajarannya untuk melakukan pendampingan hukum. Selama ini, mereka hanya sebatas berkonsultasi mengenai persoalan gugatan hukum tersebut. "Mereka tidak memberikan kuasa ke kita," katanya.

Ia mengakui, pihaknya terkendala anggaran apabila ingin memberikan pendampingan hukum secara menyeluruh dalam kasus-kasus yang terjadi di Pemprov DKI. Sehingga pendampingan hukum dengan menggunakan jasa pihak swasta terpaksa dilakukan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing. "‎Kalau pakai pendamping swasta kan mereka juga bisa anggarkan sendiri. Sekarang, di 2015 kita baru ada anggarannya," tuturnya.

Ditambahkan Sri, saat ini pihaknya siap memberi pendampingan hukum apabila Dishub DKI ingin mengajukan banding dalam kasus pembayaran armada bus Transjakarta yang dimenangkan PT Ifana Dewi. "Ya kita koordinasikan langkahnya apa kalau mau banding. Sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), kita harus siap bantu pendampingan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3695 personFolmer
  2. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye975 personTiyo Surya Sakti
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye942 personFolmer
  4. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye897 personFolmer
  5. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye833 personAldi Geri Lumban Tobing