You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas Perumahan Akan Panggil Pengelola Kalibata City
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Akan Panggil Pengelola Kalibata City

Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI akan memanggil pengelola Rumah Susun  Sederhana Milik (Rusunami) Kalibata City. Pemanggilan ini menyusul terungkapnya kasus prostitusi terselubung di hunian sewa tersebut.

Iya kita rencanakan seperti itu. Kalau memang ada prostisusi di Apartemen Kalibata City, kita akan panggil

‎"Iya kita rencanakan seperti itu. Kalau memang ada prostisusi di Apartemen Kalibata City, kita akan panggil," kata Ika Lestari Adji, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Senin (27/4).

Ika menjelaskan, Rusunami Kalibata City selama ini belum‎ membentuk Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS). Walaupun demikian, hunian tersebut masih berada di bawah binaan dinasnya sehingga tetap harus dimintai penjelasan terkait persoalan ini.

Basuki Akan Panggil Pengelola Kalibata City

‎"Dalam waktu dekat kita akan  panggil pengelolanya untuk meminta kejelasan," tegasnya.

Dikatakan Ika,  Apartemen Kalibata City merupakan rusunami yang bukan milik DKI, tetapi perusahaan swasta.  Meskpun begitu, hunian tersebut berada di bawah monitoring atau pengawasan Pemprov DKI.

"Memang bukan milik Pemprov DKI, ada perusahaan yang bangun di situ dan memang kita pantau," ucapnya.

Ika mengutarakan, secara aturan PPRS di Kalibata City dibentuk setelah satu tahun dibangun. Artinya bukan saat sertifikat diserahkan, tetapi ketika para penghuni sudah menghuni di tempat tersebut.

‎"Di dalam aturan itu ada barang pertelaahan, ada barang milik bersama. Nah itu harus sesuai dulu, karena nanti siapa yang bayar listrik di lobi dan lift, sarana parkir dan lain sebagainya," bebernya.

Ia mengakui, prostitusi terselubung di rusunami dan sejumlah apartemen di Jakarta masih menjadi persoalan yang sampai kini belum tertuntaskan. Mengingat, selama ini aparatur pemerintah masih kesulitan untuk mengecek warga penghuni hunian tersebut.

‎"Ini memang yang jadi permasalahan kita semua. Pemerintah pusat juga akan memperbaiki undang-undang. Dan dari data kita hanya 18 persen ‎yang bermasalah seperti itu. Jadi tidak semua," tukasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3677 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1079 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye938 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye921 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye912 personNurito