You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jalur Lalin Digunakan untuk Aktivitas Bongkar Sampah
photo Budhy Tristanto - Beritajakarta.id

Bongkar Muat Sampah, Jl Utan Kayu Selatan Dialihkan

Lantaran ada aktivitas bongkar muat sampah, kendaraan yang melintas di Jalan Utan Kayu Selatan, tepatnya di seberang kantor Kecamatan Matraman, Jakarta Timur terpaksa dialihkan. Pengalihan lalu lintas dilakukan mulai pukul 15.00 hingga menjelang Maghrib.

Kami mohon maaf jika ini mengganggu, tapi ini cuma sementara. Nanti jika depo sampah sudah selesai direnovasi, aktivitas bongkar muat akan dilakukan di belakang gedung depo

"Ini sampah dari dua kelurahan, Utan Kayu Selatan dan Utan Kayu Utara," ujar Saidi, seorang pengangkut sampah saat ditemui di lokasi, Senin (27/4).

Lurah Utan Kayu Selatan, Yakub mengatakan, aktivitas bongkar sampah dari gerobak lalu dimuat ke truk sampah di jalan itu hanya untuk sementara, karena Gedung Depo sampah yang ada sedang direnovasi.

Pengoperasian Bank Sampah Belum Maksimal

"Kami mohon maaf jika ini mengganggu, tapi ini cuma sementara. Nanti jika depo sampah sudah selesai direnovasi, aktivitas bongkar muat akan dilakukan di belakang gedung depo, sehingga tak mengganggu arus lalu lintas," jelasnya.

Pantauan beritajakarta.com, aktivitas bongkar muat sampah tersebut menggunakan jalur jalan. Dua truk besar pengangkut dan puluhan gerobak sampah tampak memenuhi jalan tersebut. Bahkan, ada beberapa gerobak dan tumpukan sampah memenuhi halaman Sekolah Dasar Negeri (SDN) 20 yang letaknya tak jauh dari depo sampah tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1210 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1203 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye968 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye870 personBudhi Firmansyah Surapati