You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
C. Jakarta To Equip Playground Facility In Park
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Taman di Jakpus akan Dilengkapi Fasilitas Bermain Anak

Untuk mendukung program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjadikan Jakarta kota layak anak, Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Pusat akan melengkapi seluruh taman di tengah lingkungan pemukiman dengan berbagai fasilitas permainan anak.

Pada prinsipnya taman-taman sekarang harus berkonsep ramah anak dan salah satu cirinya terdapat fasilitas permainan anak

"Pada prinsipnya taman-taman sekarang harus berkonsep ramah anak dan salah satu cirinya terdapat fasilitas permainan anak," kata Temy Kenda Putra, Kasudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Pusat, Selasa (28/4).

Ia mengatakan, penambahan fasilitas bermain anak di taman yang berada di lingkungan pemukiman dimaksudkan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi anak yang sedang bermain.

7 Mei, RPTRA Cideng Diresmikan

"Kalau di taman dekat jalan, nanti dikhawatirkan bisa membahayakan anak, karena banyak kendaraan yang lalu lalang," ungkapnya.

Dikatakan, fasilitas permainan yang akan ditambah yaitu seluncuran, jungkat jungkit, dan angka atau huruf-huruf yang terbuat dari fiber.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24727 personTiyo Surya Sakti
  2. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye3275 personFolmer
  3. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1452 personFakhrizal Fakhri
  4. Warga Kelurahan Gunung Apresiasi Sudin SDA Jaksel Gercep Keruk Kali Jelawe

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1320 personTiyo Surya Sakti
  5. Kabar Gembira, Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Bulan Mei 2025 Mulai Dicairkan

    access_time24-05-2025 remove_red_eye1168 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik