You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Beri Izin Perumnas Bangun Rusunami, Basuki Ajukan Syarat
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI Beri Izin Perumnas Bangun Rusunami

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akhirnya menyetujui pembangunan rumah susun sederhana milik (rusunami) oleh Perum Perumnas. Pemberian izin tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).

Ini program pemerintah pusat. Makanya, saya minta harus ada MoU. Saya bilang, saya tidak mau kasus Kalibata City terulang, itu contoh paling buruk

Basuki berharap nantinya rusunami yang dibangun tidak dikuasi oleh pengembang. Karena tujuan awal pembangunan adalah penyediaan hunian murah bagi masyarakat. Basuki pun tak ingin kejadian seperti di Kalibata City terulang kembali, dimana sebagian besar rusunami dikuasi oleh pengembang.

"Ini program pemerintah pusat. Makanya, saya minta harus ada MoU. Saya bilang, saya tidak mau kasus Kalibata City terulang, itu contoh paling buruk," kata Basuki, saat penandatanganan MoU di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (28/4).

Pemprov DKI Akan Panggil Pengelola Kalibata City

Ditegaskan Basuki, dalam MoU tertuang pihak Perum Perumnas harus memastikan bahwa yang membeli rusunami adalah penghuni, bukan pengembang. "Saya minta mesti ada perjanjian. Nanti yang beli betul-betul yang menghuni, tidak boleh orang yang berspekulasi, apalagi sekali beli 100 unit," ucapnya.

Meskipun rusunami tersebut milik Perumnas, ia menginginkan adanya aturan ketat bagi penghuni. Mulai dari domisili dalam kartu tanda penduduk (KTP) hingga formulir yang harus ditandatangani calon penghuni yang menyatakan mereka tidak akan menjual atau menyewakan unit rusunami. Supaya rusunami ini tepat sasaran bagi warga kelas menengah ke bawah.

Direktur Utama Perumnas Himawan Arief Sugoto mengatakan, pihaknya siap untuk menjalankan syarat yang diajukan oleh Basuki. Dia pun memastikan tidak akan menjual unit rusun kepada pengembang. "Kami akan seleksi mana yang betul-betul atas dasar kebutuhan. Yang mau tinggal harus memenuhi persyaratan seperti memiliki KTP DKI. Hal ini untuk menunjukkan bahwa mereka bukan investor," kata Himawan.

Dikatakan, penandatanganan MoU ini adalah bukti bahwa pembangunan rusunami di Cengkareng, Jakarta Barat ini, berpihak pada masyarakat. Bahkan dirinya menjamin kualitas rusunami yang dibangun tidak kalah dengan apartemen. "Kami membuat MoU ini agar rusunami yang dibangun di mana pun juga akan berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan," ujarnya.

Rencananya, rusunami di Cengkareng akan dibangun sebanyak 5.400 unit di atas tanah Perumnas seluas 4 hektar, dengan 18 tower serta 24 lantai, dan dijual kepada masyarakat. Tiap unit rusunami itu merupakan rumah tipe 36 dan bisa dibeli dengan harga Rp 9 juta per meter atau sekitar Rp 330 juta per unit.

Groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan rusumani Cengkareng akan dilakukan pada Rabu (29/4) besok dan akan dihadiri Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1536 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1514 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1120 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1077 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1041 personDessy Suciati