You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Finalisasi Raperda Hak Penyandang Disabilitas Soroti Penentuan Basis Layanan Harian
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Bapemperda DPRD DKI Bahas Finalisasi Raperda Hak Penyandang Disabilitas

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat pembahasan finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Rabu (8/6).

Kami melihatnya penyelenggaraan layanan sesuai data penyebaran disabilitas

Basis layanan habilitasi dan rehabilitasi harian (day care) menjadi perhatian dalam pembahasan antara pihak legislatif bersama eksekutif tersebut.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari menjelaskan, secara umum pembahasan pihaknya bersama legislatif berjalan baik dan tidak terdapat perbedaan yang signifikan. Hanya, basis penentuan penempatan lokasi layanan habilitasi dan rehabilitasi harian yang termuat di pasal 100 Raperda yang menjadi isu krusial.

Fasilitasi Penyandang Disabilitas Nonton Langsung Formula E, Pemprov DKI Diapresiasi

"Kami melihatnya penyelenggaraan layanan sesuai data penyebaran disabilitas. Tapi tadi usulannya juga di setiap kecamatan dibuat," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Menanggapi dinamika forum, Premi mengaku tidak masalah bila unit layanan juga digelar berbasis cakupan wilayah per kecamatan. Namun demikian, akhirnya juga disepakati mengakomodir penyelenggaraan layanan berbasis data penyebaran sehingga di lokasi kecamatan yang penyandang disabilitasnya banyak bisa saja diselenggarakan lebih dari satu layanan.

Sementara mengenai pembahasan Unit Layanan Pengaduan terkait layanan habilitasi dan rehabilitasi, Premi juga mengaku untuk mengadakan layanan sosial yang baik tentu dibutuhkan keberadaan Unit Layanan Pengaduan sebagai kontrol implementasi program.

"Memang menjadi bagian tugas kita untuk mengadakan Unit Layanan Pengaduan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7825 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6671 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1723 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1498 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1406 personFakhrizal Fakhri