You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Finalisasi Pembahasan Raperda Hak Penyandang Disabilitas Rampungkan 110 Pasal
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Finalisasi Pembahasan Raperda Hak Penyandang Disabilitas Rampungkan 110 Pasal

Lanjutan pembahasan finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta telah merampungkan 110 pasal dari total 149 pasal yang akan dibahas.

Ini sebagai upaya peningkatan dan perluasan layanan di beberapa bidang

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan mengatakan, Raperda yang tengah dibahas ini disiapkan menggantikan peraturan sebelumnya, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pelindungan Penyandang Disabilitas. Perubahan itu untuk meningkatkan dan memperluas layanan pemerintah kepada masyarakat penyandang disabilitas.

"Sebelumnya hanya ada sekitar 50 pasal. Yang sedang kita bahas ini bertambah hampir 100 pasal," ujar Pantas, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/6).

Fasilitasi Penyandang Disabilitas Nonton Langsung Formula E, Pemprov DKI Diapresiasi

Dikatakan Pantas, secara umum, Raperda ini mengatur beberapa substansi materi penting terkait pengaturan perencanaan dan evaluasi pemenuhan hak penyandang disabilitas, pengaturan penyelenggaraan pemenuhan hak penyandang disabilitas, dan pembentukan Dewan Disabilitas Jakarta.

Lalu, pengaturan pemberian penghargaan dalam rangka pemberian dukungan terlaksananya perhormatan, pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas serta peran serta masyarakat, dan terakhir pengaturan sanksi.

"Ini sebagai upaya peningkatan dan perluasan layanan di beberapa bidang. Sudah 110 pasal rampung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3118 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2721 personAnita Karyati
  3. Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

    access_time30-09-2026 remove_red_eye1884 personFolmer
  4. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1492 personTiyo Surya Sakti
  5. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1329 personNurito