You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Finalisasi Pembahasan Raperda Hak Penyandang Disabilitas Rampungkan 110 Pasal
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Finalisasi Pembahasan Raperda Hak Penyandang Disabilitas Rampungkan 110 Pasal

Lanjutan pembahasan finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta telah merampungkan 110 pasal dari total 149 pasal yang akan dibahas.

Ini sebagai upaya peningkatan dan perluasan layanan di beberapa bidang

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan mengatakan, Raperda yang tengah dibahas ini disiapkan menggantikan peraturan sebelumnya, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pelindungan Penyandang Disabilitas. Perubahan itu untuk meningkatkan dan memperluas layanan pemerintah kepada masyarakat penyandang disabilitas.

"Sebelumnya hanya ada sekitar 50 pasal. Yang sedang kita bahas ini bertambah hampir 100 pasal," ujar Pantas, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/6).

Fasilitasi Penyandang Disabilitas Nonton Langsung Formula E, Pemprov DKI Diapresiasi

Dikatakan Pantas, secara umum, Raperda ini mengatur beberapa substansi materi penting terkait pengaturan perencanaan dan evaluasi pemenuhan hak penyandang disabilitas, pengaturan penyelenggaraan pemenuhan hak penyandang disabilitas, dan pembentukan Dewan Disabilitas Jakarta.

Lalu, pengaturan pemberian penghargaan dalam rangka pemberian dukungan terlaksananya perhormatan, pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas serta peran serta masyarakat, dan terakhir pengaturan sanksi.

"Ini sebagai upaya peningkatan dan perluasan layanan di beberapa bidang. Sudah 110 pasal rampung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7646 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5308 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1585 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1424 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1299 personFakhrizal Fakhri