Kasus UPS, Djarot Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat angkat bicara terkait penggeledahan di beberapa ruang di gedung DPRD DKI Jakarta oleh penyidik Mabes Polri, kemarin. Menurutnya, semua pihak diminta menghormati proses hukum yang tengah berlangsung terkait dugaan mark up anggaran pengadaan uninterruptible power supply (UPS) tahun 2014.
Loh ya normal dong kalau meriksa, ya itulah upaya hukum untuk mencari bukti
"Loh ya normal dong kalau meriksa, ya itulah upaya hukum untuk mencari bukti," ujar Djarot di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (28/4).
Mantan Walikota Blitar ini menuturkan, pemeriksaan yang dilakukan bertujuan mencari bukti kasus yang tengah ditangani. Karenanya, ia berharap pihak-pihak terkait untuk bekerjasama dalam proses pemeriksaan agar berjalan lancar. Semua pihak, juga diminta untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. "Kalau saya sih kita harus menghormati semua proses hukum terhadap kasus UPS ini," ujarnya.
Polisi Geledah Ruangan Wakil Ketua DPRD DKISeperti diketahui pada Senin (27/4) kemarin, Penyidik Bareskrim Mabes Polri melakukan pemeriksaan di beberapa ruang gedung DPRD DKI Jakarta. Pemeriksaan dilakukan di ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Fahmi Zulkifli dan Sekretariat Komisi E. Penggeledahan dilakukan sejaki pukul 14.00 hingga 21.00.
Ada beberapa dokumen yang dibawa oleh penyidik, diantaranya Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Fahmi, Kartu nama Fahmi, Tata Tertib (Tatib) DPRD DKI Jakarta 2014-2019 dan sejumlah berkas yang diambil dari berangkas.
Sedangkan, dari ruangan Lulung, penyidik membawa dokumen RAPBD DKI Jakarta 2013, RAPBD DKI Jakarta 2014 dan RAPBD DKI Jakarta 2015 dalam bentuk soft dan hardcopy. Selain itu CD, flashdisk, Tatib DPRD DKI Jakarta, Absensi Rapat dan sejumlah berkas juga dibawa oleh penyidik.