You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki : Banyak Pihak Salah Paham Soal Pergub APBD
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pakai APBD 2014 Bukan Berarti Beli UPS Rp 1,2 Triliun

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan banyak pihak salah memahami keputusan penggunaan Peraturan Gubernur (Pergub) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI 2014 untuk APBD 2015. Penggunaan anggaran tahun sebelumnya diartikan melaksanakan program yang telah disusun pada tahun lalu pula.

Misalnya 2014, DKI pernah beli UPS fungsi USB mahal sampai Rp 1,2 triliun, orang-orang berpikiran, tahun ini kami pakai Rp 1,2 triliun untuk beli UPS lagi. Salah, bukan itu

"Misalnya 2014, DKI pernah beli UPS fungsi USB mahal sampai Rp 1,2 triliun, orang-orang berpikiran, tahun ini kami pakai Rp 1,2 triliun untuk beli UPS lagi. Salah, bukan itu," kata Basuki, Selasa (24/3).

Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggunakan anggaran yang nilainya sama dengan APBD-P 2014 sebesar Rp 72,9 triliun. ”Jumlah nilainya saja yang sama, programnya tetap program (RAPBD) 2015 dengan persetujuan Mendagri," ujarnya.

DKI Targetkan KUA-PPAS Selesai Tiga Hari

Ia menjelaskan, Kemendagri akan mengevaluasi seluruh program kegiatan di dalam RAPBD DKI 2015 sebelum disahkan menjadi Pergub. Evaluasi yang dilakukan oleh Kemendagri sama seperti saat SKPD menginput kegiatan di dalam sistem e-budgeting yang disaksikan oleh sejumlah anggota DPRD DKI waktu lalu.

"Masih ingat enggak waktu saya ajak DPRD ramai-ramai pelototin (SKPD) ngisi (program e-budgeting) dua hari? Kan mereka sebagian datang, sebagian tidak datang. Nanti dengan Kemendagri juga sama, kami buka anggaran, yang pelototinnya orang Kemendagri. Saya kira ini pertama kali dalam sejarah kami diawasi begitu ketat," jelasnya.

Sekadar diketahui Pemprov DKI Jakarta secara resmi telah menyerahkan RAPBD 2015 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (23/3) sore. Penyerahan dokumen dilakukan setelah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) menerima surat resmi dari DPRD DKI yang tidak menyetujui hasil evaluasi APBD DKI 2015.

Dokumen RAPBD 2015 terdiri dari sebanyak 18 bundel rincian berbagai kegiatan yang disesuaikan menggunakan pagu anggaran APBD 2014 senilai Rp 72,9 triliun.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye21430 personTiyo Surya Sakti
  2. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2794 personDessy Suciati
  3. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1273 personFakhrizal Fakhri
  4. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye1077 personNurito
  5. Pembersihan Puing Sisa Kebakaran Cipinang Ditarget Rampung Hari Ini

    access_time15-05-2025 remove_red_eye832 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik